Senin, 20 April 2009

Sistem evaluasi formal dan nonformal terhadap pengajar di Jepang

Sistem evaluasi formal dan nonformal terhadap pengajar di Jepang
Sistem Evaluasi adalah sistem yang menjadi mutlak dalam proses belajar mengajar. Guru mengevaluasi kemampuan siswa adalah hal yang sudah biasa, tetapi siswa yang menilai pengajaran guru barangkali masih langka di negara kita.
Selama menjadi pengajar part time di sebuah lembaga bahasa yang cukup bonafid dengan cabang yang hampir ada di seluruh dunia, saya sudah 3 kali mendapatkan evaluasi. Saya memulai karir di sana dengan kritikan cara mengajar, disiplin waktu, dll yang kadang-kadang membuat saya ingin berhenti saja. Atasan saya kadang-kadang menempatkan saya di ruang bervideo dan mengamati cara mengajar. Tindakan ini semula menyakitkan tapi lama-lama saya bisa menerimanya dengan lapang dada, kritikannya cukup membangun. Siswa biasanya mengisi lembaran evaluasi yang tidak ditunjukkan kepada pengajar. Hasil total evaluasi dalam bentuk persentase hanya disampaikan kepada atasan secara langsung kepada pengajar. Berdasarkan hasil evaluasi yang diberikan oleh siswa dan atasan, maka jumlah jam dan kepercayaan untuk mengampu kelas akan ditentukan.
Saya juga mengajar di sebuah lembaga bahasa kecil dengan manajer yang sudah seperti bapak sendiri. Semula hanya satu siswa yang saya pegang yang kemudian bertambah menjadi dua, dan selanjutnya semakin bertambah. Saya senang mengajar mereka, dan saya lebih-lebih menjadi senang ketika mereka bersemangat dan senang belajar bahasa Indonesia. Banyak yang menjadi murid saya dalam jangka waktu yang lama. Kadang-kadang saya khawatir mereka menjadi bosan, tapi kelihatannya tidak,sebab mereka minta diajar setiap minggu. Penilaian di lembaga ini tidak berlangsung secara resmi, tetapi manajer biasanya menanyakan secara basa-basi kepada siswa dalam obrolan biasa tentang kelas yang diberikan oleh seorang pengajar.Dari situ biasanya manajer secara obrolan biasa juga menyampaikan kepada pengajar hasil penilaian siswa, misalnya : kelas anda menarik, atau karena banyak percakapan, murid-murid sangat senang. Tetapi kadang-kadang pula langsung memuji dan ujung-ujungnya biasanya mempercayakan setiap ada murid baru.
Di semua universitas di Jepang telah diberlakukan sistem evaluasi terhadap dosen yang dilakukan oleh mahasiswa. Sistem evaluasi ini sangat bermanfaat untuk memperbaiki pengajaran, tetapi kadang-kadang mahasiswa mengisinya dengan malas atau sangat dipengaruhi oleh senang tidaknya dia dengan pelajaran bersangkutan.
Ada 4 poin utama yang dinilai yaitu :
1. Partisipasi/Kehadiran/Keaktifan siswa dalam kuliah bersangkutan (ada 3 poin yang ditanyakan)
2. Tentang perkuliahan secara umum (ada 4 poin)
3. Tentang pengelolaan kelas, misalnya ketepatan waktu, keseriusan guru menegur siswa yang terlambat atau melakukan kejahilan di kelas, dll (ada 7 poin)
4. Penilaian secara umum (4 poin).
Dan ada kolom khusus untuk memberikan tanggapan bebas kepada dosen pengajar.
Hasil evaluasi seperti ini sangat bermanfaat bagi para pengajar. Saya biasanya memberikan lembaran khusus kepada mahasiswa untuk menulis apa saja tentang kelas yang saya pegang, sebab saya pikir akan lebih mudah mengetahui keinginan siswa dalam bentuk uraian daripada sekedar angka yang berupa persentasi.
Tetapi selain bentuk formal seperti itu, pernyataan langsung mahasiswa misalnya “kuliah Ibu menarik dan membuat saya ingin mengambilnya lagi semester depan” adalah juga bentuk evaluasi yang jujur.
Tulisan asli dari artikel ini dan artikel menarik lainnya sekitar dunia pendidikan dapat juga langsung diakses melalui: Sistem Evaluasi Terhadap Pengajar
Murni Ramli. Lulusan Institut Pertanian Bogor ini pernah berprofesi sebagai tenaga pendidik di dua sekolah berasrama (boarding school) di Bogor. Dalam kesibukannya saat ini sebagai Kandidat Doctor (PhD) di bidang Manajemen Sekolah di Graduate School of Education and Human Development, Nagoya University, Japan, Beliau sangat aktif menulis tentang informasi dan pandangannya seputar manajemen & dunia pendidikan serta berbagai informasi menarik tentang negeri, budaya dan pandangan orang-orang Jepang. Pemilik blog “Berguru” ini juga sangat menyenangi dunia Penelitian dan Pengembangan serta mempelajari berbagai bahasa sehingga bisa menguasainya dengan cukup baik, di antaranya: Bahasa Inggris, Jepang, Arab, Jawa, Bugis dan sedikit Bahasa Sunda.
http://indosdm.com/sistem-evaluasi-formal-dan-nonformal-terhadap-pengajar-di-jepang

Pilihan-pilihan dalam evaluasi

Pilihan-pilihan dalam evaluasi
Written by Sumardiono

Pendidikan di dalam model sekolah bersifat akademik. Walaupun di dalam pendidikan ada tujuan-tujuan yang bersifat intelektual (kognitif), sikap (afektif), dan ketrampilan/perbuatan (psiko-motorik); sebagian besar evaluasi yang digunakan di sekolah sangat menekankan aspek kognitif.

Sekolah sangat mengutamakan penguasaan terhadap pengetahuan dan informasi yang terkandung di dalam sebuah mata pelajaran. Alat pengujian yang biasanya digunakan di sekolah adalah tes tertulis.
Penilaian akademis model ujian tertulis sebenarnya disadari memiliki keterbatasan-keterbatasan. Tetapi, sampai saat ini model tersebut masih dianggap paling dapat digunakan secara massal untuk mengevaluasi dan membandingkan prestasi akademik siswa.

Berbeda dengan sekolah di mana penilaian terhadap siswa dilakukan secara terstandardisasi dan harus dijalani oleh seluruh siswa tanpa kecuali, praktisi homeschooling memiliki pilihan-pilihan. Praktisi homeschooling dapat memilih model-model penilaian yang paling sesuai dengan tujuan-tujuan homeschooling yang diselenggarakannya.

Model tidak terstruktur
Salah satu model tidak terstuktur (unstructured assesment) yang sering digunakan oleh praktisi homeschooling untuk mengevaluasi proses homeschooling adalah mengamati minat dan kesungguhan anak-anak mempelajari sebuah bidang/hal yang diminatinya. Jika anak memiliki passion dan kebahagiaan untuk mengetahui sebuah area secara kontinu, dapat dipastikan bahwa proses belajar sesungguhnya sedang terjadi.
Model tidak terstruktur lainnya yang sering digunakan adalah pengamatan terhadap sikap dan perilaku anak. Pengajaran mengenai moralitas/karakter biasanya melibatkan evaluasi semacam ini. Pengajaran ini tidak dapat dinilai melalui ujian teoritis karena yang dipentingkan bukan penguasaan teori, tetapi sikap yang lahir sehari-hari. Oleh karena itu, untuk mengevaluasi pengajaran moral/karakter yang lebih dapat digunakan adalah model pengamatan atas perilaku sehari-hari.
Selain pengamatan, model tidak terstuktur lain yang sering digunakan adalah mengobrol, diskusi, dan bertukar pendapat antara orangtua dan anak. Dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan, orangtua dapat menggali pengetahuan, pendapat, dan sikap anak terhadap sebuah topik tertentu. Model ini dapat diterapkan secara informal yang memberikan peluang anak untuk menyatakan secara jujur mengenai pendapat-pendapatnya tanpa ada usaha untuk berpura-pura atau sekedar menyenangkan orang lain.


Model terstruktur
Model-model evaluasi yang lebih terstruktur antara lain adalah proyek, portofolio karya, dan jurnal.
Melalui proyek, orangtua dapat mengajarkan dan mengevaluasi proses belajar yang berhubungan dengan dunia nyata sehari-hari yang dekat dan diminati anak. Proyek akan membuat anak terlatih untuk menjalani proses sejak perencanaan, penyiapan logistik, hingga penyelesaiannya.
Jika anak memiliki minat dan ketrampilan yang berorientasi output, kumpulan portofolio dapat menjadi alat bantu untuk memantau perkembangan anak. Karya tulis, gambar, lukisan, foto, video, cerita, adalah sebagian diantara karya anak yang dapat dikumpulkan.

Selain itu, orangtua dan anak dapat membuat jurnal aktivitas sehari-hari yang dijalaninya. Kompleksitas jurnal disesuaikan dengan gaya orangtua dan anak. Yang penting, jurnal itu dapat menjadi catatan perkembangan anak dan proses yang dilakukan oleh orangtua.
http://www.sekolahrumah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1126&Itemid=200&ed=34

PERENCANAAN PENGAJARAN

PERENCANAAN PENGAJARAN

Perencanaan pengajaran berarti pemikiran tentang penetrapan prinsip- prinsip umum mengajar didalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu interaksi pengajaran tertentu yang khusus baik yang berlangsung di dalam kelas ataupun diluar kelas.
Perencanaan pengajaran mempunyai beberapa faktor yang mendukung tujuan pembelajaran tercapai misal :
a. Persiapan sebelum mengajar
b. Situasi ruangan dan letak sekolah dari jangkauan kendaraan umum
c. Tingkat intelegensi siswa
d. Materi pelajaran yang akan disampaikan
Faedah perencanaan :
1. Karena adanya perencanaan maka pelaksanaan pengajaran menjadi baik dan efektif.
Yang dimaksud adalah maka seorang guru bisa memberikan materi pelajaran dengan baik karena ia harus dapat menghadapi situasi di dalam kelas secara mantap, tegas dan fleksibel.
2. Karena perencanaan maka seseorang akan tumbuh menjadi seseorang guru yang baik.
Yang di maksud adalah guru membuat persiapan yang baik dan adanya pertumbuhan berkat pengalaman dan akibat dari hasil belajar yang terus menerus.
Bagaimana cara untuk mencapai hasil hasil belajar yang efektif yang dijadikan pedoman dalam setiap kali membuat perencanaan ?

Ada 7 aspek persiapan untuk mencapai tugas yang di sebutkan tadi :
1. Persiapan terhadap situasi
Mancakup : tempat, suasana ruangan kelas, dan lain-lain. Dan situasi umum harus dimiliki sebelum saudara mengajar di dalam kelas tersebut dengan pengetahuan saudara dapat membuat ancang- ancang terhadap variabel faktor masalah dan menghadapi situasi kelas.
2. Persiapan terhadap siswa yang akan dihadapi
Maksud ; Sebelum guru mengajar ia harus mengetahui keadaan siswa tsb atau dengan kata lain guru harus membuat gambaran yang jelas mengenai keadaan siswa yang akan dihadapi selain dari pada faktor intern siswa tsb ( laki- laki dan Pr) seorang guru harus mengetahui taraf kematangan dan pengetahuan serta khusus dari pada siswa tsb.
3. Persiapan dalam tujuan umum pembelajaran
Yang menyangkut tujuan instruksional apa yang akan dicapai oleh para siswa harus dimiliki seorang guru mencakup antara lain :
Pengetahuan, kecakapan, keterampilan atau sikap tertentu yang konkrit yang bisa di ukur dengan alat- alat evaluasi.
4. Persiapan tentang bahan pelajaran yang akan diajarkan
Yang dimaksud dengan ini : Dengan adanya pengetahuan yang akan dihadapkan kepada siswa, si guru memiliki persiapan yang akan di sampaikan kepada siswa yang harus terdapat batas- batas, luas dan urutan- urutan pengajaran perlu di persiapkan.
5. Persiapan tentang metode- mengajar yang hendak di pakai
a. a. metode ceramah
b. b. metode tanya jawab atau diskusi

6. Persiapan dalam penggunaan alat- alat peraga
Misal : kapur dan papan tulis, pengahapus paling sedikit di gunakan tetapi dalam belajar pembelajaran di pergunakan alat pembantu adalah media yang mempertinggi komunikasi pada saat proses belajar berlangsung.
7. Persiapan dalam jenis teknik evaluasi
Tujuan evaluasi : samapi sejauhmana daya serap terhadap produk bahasan yang saudara terapkan
Ada beberapa jenis alat evaluasi disini yaitu : Bentuk test apakah test tertulis maupun test lisan.

Jenis- jenis perencanaan
1. Menurut Besaran : a. Perencanaan Makro
b. Perencanaan Meso
c. Perencanaan Mikro
2. Menurut Telaahnya : a. Perencanaan Strategi
b. Perencanaan Manajerial
c. Perencanaan Operasional
2. Menurut Jangka Waktunya : a. Perencanaan Jangka Panjang
b. Perencanaan Jangka Menengah
c. Perencanaan Jangka Pendek

Tujuan Pembelajaran
I. I. Tujuan pembelajaran terbagi atas 2 bagian :
a. a. Tujuan pembelajaran umum
b. b. Tujuan pembelajaran khusus
Kriteria : 1. Harus menggunakan istilah- istilah yang operasional
Spt : menuliskan, menyebutkan, menghitung, membedakan, dsg.
2. Harus dalam bentuk hasil belajar
Adalah Menggambarkan hasil belajar yang diharapkan pada diri siswa setelah ia menempuh segala KBM atau dengan kata lain hasil apa yang sudah diperoleh setelah ia mempelajari suatu pokok bahasan.
3. Harus berbentuk tingkah laku dari para siswa
Artinya Setelah siswa mempelajari pokok bahasan tsb adanya perubahan pengetahuan tentang materi pelajaran.
4. Hanya meliputi satu jenis tingkah laku
Adalah Kemampuan yang dimiliki oleh siswa cukup hanya terbatas saja.

II. Mengembangkan Evaluasi
Yang harus dilakukan dalam mengembangkan evaluasi;
a. Perlu ditentukan jenis- jenis test yang harus di buat
b. Mengembangkan alat evaluasi

Perencanaan Desaign Instruksional
Penyusun PDI di desaign untuk menjawab pertanyaan :
1. Apa yang menjadi tujuan pembelajaran
2. Bagaimana prosedur dan sumber- sumber belajar yang tepat untuk mencapai hasil belajar yang diinginkan.
3. Bagaimana kita mengetahui bahwa hasil belajar yang dihasilkan telah tercapai.
Adapun jawaban dari pertanyaan tadi ada 8 langkah :
1. Menyusun pokok bahasan dan tujuan umum
2. Karakteristik siswa
3. Tujuan belajar
4. Isi pokok bahasan
5. Penjajakan terhadap siswa
6. Kegiatan belajar mengajar
7. Pelayanan penunjang
8. Evaluasi

Metodologi Pengajaran
1. Metode mengajar
2. Media pengajaran

Ada beberapa jenis media pengajaran yang dilakukan seorang guru :
1. 1. Media gratis
2. 2. Media tiga dimensi
3. 3. Media proyeksi
4. 4. Lingkungan

Faktor- faktor yang harus diperhatikan seorang guru dalam media pengajaran :
a. a. Relevansi pengadaan media pendidikan
b. b. Kelayakan pengadaan media pendidikan
c. c. Kemudahan pengadaan media pendidikan

Beberapa hal yang harus diperhatikan seorang guru dalam menggunakan media pendidikan :
a. a. Apakah guru tersebut memahami manfaat media pengajaran
b. b. Guru harus terampil dalam menyediakan media pendidikan.

Media pendidikan di gunakan jika :
a. a. Bahan pengajaran yang dijelaskan guru kurang di pahami siswa
b. b. Guru tidak bergairah untuk menjelaskan bahan pelajaran melalui penuturan kata- kata verbal
c. c. Perhatian siswa terhadap pengajaran sudah berkurang akibat kebosanan mendengar uraian guru.

Manfaat media pendidikan bagi pengajaran siswa :
1. Bahan pelajaran akan lebih jelas maknanya sehingga lebih jelas dipahami siswa sehingga memungkinkan siswa menguasai tujuan pengajaran lebih baik.
2. Metode mengajar akan lebih bervariasi
3. Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar
4. Motivasi belajar dari para siswa dapat ditumbuhkan / dinaikkan
5. Dapat mengatasi sifat pasif dari para siswa

Kesulitan- kesulitan dalam media pengajaran :
1. Biaya pengadaan
2. Pengalaman seorang guru dalam menggunakan media pengajaran tersebut.

Perencanaan Evaluasi Pengajaran

Adalah : Penilaian terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik kearah tujuan- tujuan yang telah ditetapkan untuk mengetahui sampai dimana daya serap siswa setelah mengikuti pelajaran tersebut.

Prinsip : Lingkungan kegiatan 1994
- - Intra kurikuler
- - Tugas

Azas : 1. Azas Objektivitas
2. Azas menyeluruh
3. Berkesinambungan

Penjelasan :
Objektif adalah suatu penilaian di katakan objektif apabila keadaan tepat menggambar keadaan yang sebenarnya.
Menyeluruh apabila penilaian yang digunakan mencakup proses maupun hasil belajar serta menggambarkan perubahan tingkah laku tidak sengaja saja dalam ranah kognitif tetapi termasuk pula ranah efektif dalam psikomotor.
Berkesinambungan adalah pelaksanaan penilaian dilakukan secara terus menerus berencana dan bertahap.




Langkah- langkah penilaian
Perencanaan penilaian/ perencanaan evaluasi
Penilaian berlaku untuk untuk tujuan harian, ujian umum semester baik gasal/ genap, EBTA terlebih dahulu harus menyusun kisi-kisi soal; adalah menggambarkan lingkup bahan pengajaran dan jenjang prilaku yang diukur yaitu pengetahuan, sikap, keterampilan.

Pelaksanaan penilaian
Harus berkesinambungan maksudnya adalah penialaian yang dilakukan secara berencana, terus menerus dan bertahap untuk memperoleh gambaran tentang perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil KBM

Cara penilaian
Dilakukan dengan 2 cara yaitu :
  Dengan cara kuantitatif
  Dengan cara kualitatif

Standart penilaian
Sejalan dengan prinsip belajar tuntas penilaian di gunakan dengan standart mutlak atau penilaian acuan criteria artinya tidak ada pilih kasih.

Bentuk- bentuk soal
Ada dua macam :
1. Pilihan berganda ada 5 yaitu :
a. a. Melengkapi pilihan
b. b. Hubungan antar hal
c. c. Tinjauan kasus
d. d. Asosiasi pilihan ganda
e. e. Membaca diagram

2. Bentuk uraian ada 2 macam ;
a. a. Uraian objektif
b. b. Uraian non objektif

Tingkat kesukaran dari soal
Selalu berbanding mudah : sedang : dan sukar
Perbandingannya : 25 % 50% 25%

Penilaian soal untuk test hasil belajar
Sebelum butir- butir soal disusun si guru harus menyusun TPK sesuai dengan GBPP:
1. Tujuan kurikuler
2. Tujuan pembelajaran umum
3. PB
4. SPB

Tujuan pembelajaran khusus
Merupakan rumusan tingkah laku yang akan diukur melalui butir- butir soal. Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dalam menjabarkan TPU menjadi TPK:
1. Pokok bahasan yang menunjang pencapaian tujuan pembelajaran umum
2. Tingkat perkembangan/ umur dari para siswa pada jenjang pendidikan yang bersangkutan
Beberapa catatan dalam membuat TPK :
1. Setiap rumusan TPK selalu mengandung aspek prilaku dan aspek isi
2. Agar bersifat operasional sehingga mudah di jadikan patokan dalam penyusunanbutir- butir soal dengan kata lain kata- kata kerja yang digunakan untuk aspek prilaku dalam tujuan pembelajaran khusus haruslah operasional , seperti ; menulis, menyebutkan, menghitung, merumuskan, memilih, dsg.

Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar
1. menyusun program KBM
2. Melaksanakan KBM
3. Melaksanakan kegiatan penilaian
Penyusunan program pengajaran ada 3 komponen yang harus diperhatikan :
1. 1. Penguasaan materi
2. 2. Analisis materi pelajaran
3. 3. Penyusunan persiapan mengajar

Lingkup materi
1. 1. Materi untuk siswa
2. 2. Materi untuk guru

4 Usaha yang harus dilakukan seorang guru :
1. 1. Musyawarah guru mata pelajaran
2. 2. Melalui sumaber yang relevan
3. 3. Melalui ahli yang tersedia
4. 4. Melalui pendidikan khusus

Fungsi kegiatan pendalaman materi ;
1. 1. Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan professional sehingga tidak ragu lagi dalam mengelola proses belajar mengajar.
2. 2. Memperdalam diri dan memperluas wawasan atas konsepsi tujuan akademis dan aplikasinya sehingga dapat di manfaatkan untuk melaksanakan analisis materi pelajaran.

Fungsi analisis materi pelajaran
Sebagai acuan untuk menyusun program tahunan, program semesteran, dan program satuan pelajaran.

Sasaran analisis materi pelajaran:
1. 1. Terjabarkan pokok bahasan dan sub pokok bahasan
2. 2. Terpilihnya metode yang efektif dan efisien
3. 3. Terpilihnya sarana pembelajaran yang paling cocok

http://fitribarokah01.tripod.com/karya.htm

PENILAI

PENILAI
(JURI)
Oleh : Dr. Wakhinuddin S, MPd
Spesialis : Evaluasi Program
Dosen : FT dan PPs UNP

Orang yang memberi penilaian terhadap suatu kegiatan disebut Penilai (Juri). Penilai dalam istilah bahasa Inggris lainnya dikenal dengan sebutan assessor, rater, marker dan judge. Kesemua istilah dapat saling dipertukarkan pemakaiannya, Steven Barrett pada suatu artikel dia menyebut penguji sebagai marker[1] dan pada artikel lain beliau menyebut rater.[2]
Dalam Penilaian (assessmen) sistem pendidikan, ada istilah yang sama artinya, tapi berbeda peran dan otoritasnya, yaitu Verifier dan assessor. Verifier adalah individu atau kelompok yang terlibat menilai sistem pendidikan (sekolah) secara keseluruhan, sedangkan assessor adalah penilai (juri) internal yang terlibat langsung dalam suatu proses penilaian yang dilakukan secara berkala. Secara nasional sesuai dengan Undang-undang, suatu negara membentuk badan mandiri, seperti: Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) untuk Indonesia. Dengan demikian ada yang disebut penilai internal dan eksternal.
Perkembangan di masyarakat terutama pada penilaian perlombaan, kompetensi dan apresiasi telah banyak memakai penilai; masyarakat umum lebih banyak menyebutnya sebagai juri, seperti pada kegiatan: ujian kecakapan mekanik otomotif, lomba fisika, lomba matematika, lomba lari, musyabaqa tilawatil Al-Quran, kontes kecantikan, lomba lawak, festival film, lomba nyanyi, sejenis Idol dan seterusnya. Penilai (juri) pada kegiatan itu sangat berperan dalam menentukan sekor peserta. Biasanya penilai diambil dari profesi selingkup kegiatan tersebut, dan umumnya adalah orang-orang yang telah senior pada bidang profesi itu.
Penilai secara organisasi dapat dibagi atas penilai internal dan penilai eksternal. Seorang penilai internal (insider) adalah individu atau kelompok yang merupakan kesatuan dari pelaksanaan program, sedangkan penilai eksternal (outsider) individu atau kelompok di luar program yang dengan suatu alasan tertentu ikut memberi perhatian pada pelaksanaan program.[3]
Pada ujian praktek kompetensi di SMK penilai eksternal, adalah orang yang memiliki kepakaran di bidangnya, dapat berasal dari Asosiasi profesi, Majelis sekolah, DU/DI, BLK, PPPG kejuruan, Perguruan tinggi, dan pihak lain yang relevan, sedangkan unsur internal adalah guru kejuruan yang memiliki bidang keahlian yang sesuai[4].
Secara teoritis, konfigurasi dari kombinasi kedua jenis penilai dapat berupa: internal untuk internal, internal untuk eksternal, eksternal untuk internal, dan eksternal dan eksternal. Untuk ujian praktek, konfigurasi yang dipakai adalah eksternal untuk internal, yaitu penilai eksternal diminta menilai suatu program dengan siswa sekolah setempat. Keberadaan penilai eksternal pada sistem pendidikan tidak lepas dari peran dan fungsinya, yaitu untuk menjamin obyekvitas materi ajar dan penilaian[5].
Teori bias dapat dipakai dalam mengungkapkan obyektivitas atau ketidakadilan penilaian seseorang penilai. Bias adalah kesalahan umum sistematik dalam suatu proses pengukuran dibuktikan dengan hasil berbeda suatu pengujian pada dua atau lebih kelompok atau individu[6]. Bias ada dalam bentuk bias performansi dan bias isi.
Bias performansi banyak terjadi pada karyawan, suatu tes digunakan untuk memprediksi seberapa bagus seorang karyawan melakukan pekerjaan untuk menentukan besar gajinya. Yang terjadi satu atau lebih kelompok secara konsisten salah dalam menggambarkan apasaja yang diukurnya, biasanya menaksir terlalu tinggi atau sebaliknya menaksir terlalu rendah. Dalam hal pemakaian Penilai eksternal pada ujian parktek di sekolah kejuruan, kebanyakkan memberi sekor sangat variatif mulai nilai rendah (underestimating) sampai nilai tertinggi (overestimating), seiring dengan itu sulit diramal hasil penilainnya.
Bias isi adalah ketidakproporsionalan representasi atau stereotip dari kelompok tertentu pada suatu butir tes. Ketidakproporsionalan keterwakilan kelompok seperti pria dan wanita, sedangkan bias stereotip dapat dalam bentuk rasialis dan sexualis. Kedua jenis bias isi menimbulkan ketidakakuratan dalam melakukan pengukuran. Dalam pengukuran kompetensi mekanik otomotif bias isi dapat dikatakan tidak ada, pada umumnya yang ada bias performansi.
Konsep bias dapat dijelaskan melalui skaterplot berikut, Y

A ………..
……………
D ……………
……………..
Yc
. ……………..
………….………….
………………..
…………… C B
X
Xc
Gambar 1 : Ilustratif nilai berdasarkan pada sekor (X) dan sekor
Kriteria (Y)[7].
Kuadran A berisi kejadian positif benar (siswa yang lulus); kuadran B berisi kejadian positif salah (siswa yang gagal), kuadran C berisi kejadian negatif benar (menolak siswa yang gagal), dan kuadran D berisi kejadian negatif salah (menolak siswa yang lulus). Y adalah sekor rata-rata nilai siswa dan Yc adalah nilai sukses di sekolah sama atau lebih, X adalah komposit nilai digunakan memprediksi dan Xc adalah sekor batas lulus. Beberapa pakar dalam membahas validiti, mengatakan positif kesalahan dan negatif kesalahan sebagai dua galat (errors)[8].

http://wakhinuddin.wordpress.com/category/evaluasi-hasil-belajar/

KOLASE SEBAGAI ALTERNATIF MEDIA EVALUASI DAN REFLEKSI DALAM PEMBELAJARAN BIPA TINGKAT PEMULA

KOLASE SEBAGAI ALTERNATIF MEDIA EVALUASI DAN REFLEKSI DALAM PEMBELAJARAN BIPA TINGKAT PEMULA

Lucia Tyagita Rani Caesara

Pendahuluan Bahasa Indonesia merupakan bahasa asing yang banyak dipelajari secara global. Beberapa negara maju seperti Amerika, Rusia, Kanada, Inggris menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa asing yang dipelajari dan dikaji. Hal inilah yang mendorong berkembangnya teknik pengajaran dalam penyampaian BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) kepada pembelajar, mengingat pelajaran bahasa yang disampaikan adalah bahasa kedua (B2) bagi pembelajar. Pengajaran yang tepat akan mempermudah pembelajar untuk mempelajari B2. Pada dasarnya belajar bahasa adalah tentang bagaimana menggunakan bahasa, bukan tentang bahasa itu sendiri secara linguistik. B2 itu sendiri adalah bahasa yang dipelajari selain bahasa ibu. Belajar bahasa Indonesia sebagai B2 mempunyai beberapa tahapan yang telah diterapkan pada pengajaran BIPA pada umumnya. Indikator berhasil atau tidaknya pembelajaran B2 oleh pembelajar adalah bila pembelajar yang bersangkutan dapat menggunakan bahasa tersebut secara benar menurut kaidah tulis ataupun santun menurut kaidah tutur. Dengan kata lain “pembelajaran BIPA memilki target tertentu yaitu membentuk pembelajar berkemampuan berbahasa secara wajar”. Pembelajaran bahasa membutuhkan hubungan yang kooperatif antara pengajar beserta materi ajar dengan pembelajar yang termotivasi untuk belajar. Penyampaian bahasa sebagai informasi pembelajaran sebaiknya disampaikan dengan cara semenarik mungkin sehingga pembelajar dapat mengingat materi dengan mudah. Materi dapat disampaikan dengan cara apapun yang sesuai dengan tingkat kemampuan pembelajar. Setiap pembelajaran, termasuk pembelajaran bahasa, hendaknya dimulai dari hal yang dapat ditangkap oleh indera penglihatan dan berpikir hendaknya tidak pernah dipisahkan dari pengalaman visual. Pembelajaran BIPA biasanya merupakan sebuah kelas kecil dengan jumlah pembelajar tidak lebih dari empat orang per kelas. Ada juga pembelajaran yang menggunakan kelas yang cukup besar, biasanya lebih dari sepuluh orang per kelas. Kelas-kelas besar seperti ini umumnya diadakan oleh insitusi-institusi pendidikan besar seperti universitas. Peserta BIPA dalam kelas besar seperti ini pada umumnya adalah mereka yang berstatus sebagai pelajar. Sedangkan untuk kelas-kelas privat ataupun kelas kecil biasanya diminati oleh mereka yang membutuhkan suasana belajar yang intensif. Penggunaan materi yang beragam dalam penyampaian materi dapat lebih memotivasi pembelajar dalam mempelajari bahasa kedua (B2). Dari materi-materi yang telah dilaksanakan sebelumnya, pada makalah ini akan ditawarkan penggunaan sebuah model evaluasi baru yang dapat digunakan dalam menunjang pembelajaran BIPA, yaitu penggunaan kolase. Kolase di sini digunakan sebagai media untuk evaluasi dan refleksi dalam pembelajaran BIPA. Kolase Sebagai Alternatif Media Evaluasi dan Refleksi dalam Pembelajaran BIPA Tingkat Pemula Seseorang dikatakan belajar B2 bila ia mempelajari bahasa lain selain bahasa ibu yang dikuasainya. “Pembelajaran pada dasarnya adalah pemberdayaan untuk mencapai suatu pengetahuan.” Belajar bahasa bukan hanya sebagai pembentukan kebiasaan untuk menggunakan bahasa tersebut, tetapi juga merupakan suatu proses kreatif. Pembelajaran mempunyai beberapa aspek terkait yang dapat menyukseskan pengajaran atau pembelajaran. Aspek-aspek tersebut antara lain adalah materi yang ditawarkan, model pembelajaran, pembelajar, dan pengajarnya. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pembelajaran adalah suatu kegiatan yang kompleks. Pembelajaran bahasa Indonesia sebagai B2 mempunyai suatu sistem yang disebut Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Pengajaran BIPA di Indonesia sudah dilaksanakan oleh beberapa institusi perguruan tinggi maupun lembaga-lembaga pengajaran BIPA yang tersebar, khususnya di kota-kota besar. Pengajaran BIPA di institusi-institusi pendidikan formal diadakan di sejumlah universitas-universitas di Indonesia, contohnya Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Malang, Universitas Udayana dan yang lainnya. Pengajaran BIPA di institusi-institusi non formal juga banyak diminati oleh banyak penutur asing yang ingin mempelajari bahasa Indonesia. Institusi-institusi ini banyak tersebar di kota-kota di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. Seperti pembelajaran B2 pada umumnya, BIPA juga mempunyai aspek-aspek penting yang menjadi faktor penentu keberhasilan pembelajaran. Aspek-aspek tersebut adalah aspek instruksional dan aspek kondisional. Yang termasuk aspek instruksional adalah aspek-aspek yang terkait langsung dalam proses belajar. Contoh dari aspek instruksional, yaitu: materi pembelajaran, metode atau teknik pembelajaran dan evaluasi, pengajar dan pembelajar. Aspek kondisional merupakan aspek-aspek yang berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran BIPA, diantaranya adalah kondisi suasana belajar. Menurut Carol (1971), belajar bahasa adalah rangkaian antara latihan-latihan menguasai pola-pola dan sekaligus menciptakan kondisi belajar yang kondusif agar pola-pola itu terinternalisasikan dalam kesadaran siswa. Jadi, dengan adanya latihan-latihan pembelajar diharapkan dapat menguasai bahasa sasaran dengan waktu yang tidak terlalu lama. Belajar tidak hanya waktu dimana si pembelajar mempelajari suatu hal. Belajar juga perlu didukung oleh cara mengingat yang efektif terhadap hasil belajar sehingga apa yang dipelajari dapat terus digunakan. Hal mengenai cara mengingat inilah yang seringkali menemui kendala untuk dilakukan. Oleh karena itu, makalah ini akan membahas tentang kolase yang dapat digunakan sebagai alternatif sarana pengingat yang lebih menarik, khususnya dalam hal pembelajaran BIPA bagi tingkat pemula. Kolase yang dibahas dalam kajian ini dimaksudkan sebagai sebuah produk media yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan refleksi pembelajar. Teknik kolase biasa digunakan sebagai salah satu teknik komposisi artistik media di dalam seni rupa. Penggunaan kolase dalam pembelajaran bahasa, khususnya pembelajaran BIPA tingkat pemula, akan menjadi alternatif media evaluasi mandiri yang dapat menarik minat pembelajar. Teknik kolase itu sendiri pada dasarnya adalah salah satu teknik gambar dimana fotografi, guntingan-guntingan berita, ataupun materi dua-dimensi lain seperti poster, kertas tisu, guntingan majalah dan lain sebagainya yang dilekatkan pada media datar dan terkadang dikombinasikan dengan lukisan ataupun hasil cetakan lainnya. Kolase yang diperkenalkan oleh George Barques dan Pablo Picasso kira-kira tahun 1909, merupakan suatu teknik menggabungkan fragmen-fragmen cetak komersial ke dalam komposisi. Komposisi ini adalah komposisi seni yang menarik untuk dikerjakan atau dilihat. Kolase mempunyai beberapa bentuk, bisa berbentuk poster atau berbentuk buku. Akhir-akhir ini kolase dikenal sebagai salah satu teknik untuk membuat scrapbook atau buku tempat mengumpulkan guntingan-guntingan koran, artikel dan lain sebagainya. Buku ini bisa digunakan sebagai sarana pengumpul tugas ataupun hanya sebagai pengoleksi kenangan. Kolase yang berbentuk buku bertujuan untuk menuangkan suatu pesan melalui pola-pola dan tema tertentu sehingga kolase bukan hanya sekedar buku kumpulan gambar-gambar, tetapi ia juga memiliki pesan di dalamnya. Pesan yang dituangkan ke dalam kolase biasanya adalah pesan yang sifatmya individual karena kolase dikerjakan secara individu. Kolase berbentuk buku bisa disebut juga diary atau buku harian pembelajar yang dapat digunakan sebagai media pengingat. Diary ini bisa dalam bentuk yang sudah jadi, dalam artian diary sudah mempunyai format. Pengguna diary yang belum mempunyai format dapat dengan bebas bereksplorasi dalam mengisi diarynya. The diary is thus a kind of critical and reflective autobiography of a subject as a learners that allows them to record their thoughts, feelings, achievements, hunches, problems and attitudes, as well as their impressions about different elements and aspects that are part of learning a foreign language such as methodology, materials, teacher, etc. Berdasarkan hal tersebut di atas, kolase tidak terbatas sebagai sebuah produk komposisi seni, tetapi juga merupakan produk media pendukung pembelajaran. Sebagai media pendukung pembelajaran, kolase dapat digunakan sebagai media evaluasi dan refleksi. Dengan menggunakan kolase, maka evaluasi dan refleksi merupakan hal yang menyenangkan dan dapat membangkitkan minat pembelajar dalam belajar B2. Dalam kolase dapat digunakan warna-warna selain menggunakan gambar, tulisan, atupun media lain untuk disatukan. “Dengan menggunakan warna, pembelajar dapat lebih mudah mengingat kembali apa yang pernah dipelajarinya daripada hanya sekedar hitam putih tulisan.” Oleh karena itu, dengan menggunakan kolase dan penggunaan warna di dalam pengerjaannya, dapat memudahkan pembelajar dalam mengingat materi-materi yang diajarkan. Melalui evaluasi dan refleksi yang dilakukan oleh pembelajar, mereka dapat berperan aktif di dalam proses evaluasinya dan di lain pihak hal ini juga mempermudah pengajar saat evaluasi. Kolase, yang merupakan pengembangan dari teknik portofolio, adalah media evaluasi dan refleksi yang representatif. Penggunaan kolase menarik untuk mengevaluasi hasil belajar pembelajar. Dengan menggunakan kolase, pembelajar dapat menuliskan, melukiskan, atau menempelkan hal-hal menarik yang menjadi pembelajarannya. Kolase dapat mengurangi kendala-kendala pengevaluasian dan perefleksian hasil belajar karena dalam kolase digunakan teknik atau kegiatan yang berbeda-beda untuk menghasilkannya. Sebagai contoh, pembelajar yang lebih mudah menyerap pembelajaran dengan gambar atau visual maka ia dapat menggambar di kolasenya atau menempelkan gambar sehingga ia mempunyai media menarik untuk mengingat materi ajar. Begitu juga dengan tipe pembelajar yang lebih mudah mengingat materi dengan cara menuliskannya kembali. Ia dapat menuliskan hal-hal apa saja yang sedang dan telah ia pelajari atau menempelkan tulisan-tulisan yang berupa artikel, paragraf, wacana singkat, dialog atau bahkan slogan-slogan. Kolase sebagai sebuah produk media evaluasi setelah pembelajaran, merupakan hal yang dapat menunjang keberhasilan pembelajar dalam mempelajari BIPA. Kolase yang dibuat oleh pembelajar dapat digunakan oleh pembelajar untuk mengevaluasi dirinya terhadap hasil belajar yang telah ia capai pada hari itu. Kolase ini juga berguna bagi pengajar. Pengajar dapat memanfaatkan kolase masing-masing pembelajar untuk memantau dan bahkan mengevaluasi secara individual. Kolase juga berguna sebagai media refleksi bagi pengajar dan pembelajar. Kegunaan bagi pengajar adalah pada saat di akhir pembelajaran atau di akhir sesi belajar. Pembelajar memberikan umpan balik mengenai hal-hal yang dipelajari pada hari itu yang sebelumnya sudah dituangkan pembelajar ke dalam kolase. Pengajar dapat melakukan refleksi tentang hal-hal apa saja yang membantu pembelajar dalam belajar atau bahkan hal-hal yang dirasa sulit bagi pembelajar. Dengan adanya refleksi ini, pengajar dapat lebih mengenal tipe belajar setiap pembelajar karena kolase bersifat individual. Kolase sebagai media refleksi bagi pembelajar sama pentingnya dengan kegunaan kolase sebagai media refleksi bagi pengajar. Kolase yang sifatnya individual ini dapat digunakan oleh pembelajar untuk melihat kembali hasil belajarnya, dengan kata lain ia belajar dengan catatan yang dibuatnya sendiri. Dengan menggunakan kolase sebagai media refleksi pembelajar dapat mengetahui sejauh mana materi yang dapat ia serap, hal-hal apa saja yang dapat membantunya dalam belajar dan lain sebagainya. Cara pengaplikasian teknik kolase ini adalah sebagai berikut; 1. Pengajar atau institusi menyediakan media untuk melakukan kolase seperti buku refleksi masing-masing pembelajar, majalah, poster, koran, pena berwarna, cat air, lem, gunting dan media-media lain yang sesuai dengan minat pembelajar. Pembelajar juga dapat membawa sendiri media-media yang ingin ia gunakan. 2. Pengajar memberikan stimulus tentang hal-hal yang dapat dituangkan ke dalam kolase. Misalnya, pengajar mengingatkan kembali materi-materi yang dipelajari hari itu, tanya jawab dengan pembelajar tentang hal-hal yang baru yang menjadi pembelajaran mereka hari itu. 3. Pembelajar diberikan waktu untuk mengerjakan kolase mereka masing-masing. Pengajar hanya bersifat sebagai fasilitator bagi mereka yang membutuhkan bantuan. 4. Kolase yang sudah selesai dapat digunakan sebagai media evaluasi di dalam kelompok atau kelas terhadap apa saja yang mereka pelajari. Dalam forum ini baik pengajar maupun pembelajar mendapatkan umpan balik dari apa yang mereka pelajari. 5. Kolase yang sudah selesai dibahas dapat disimpan oleh masing-masing pembelajar sebagai bahan refleksi dan catatan bagi mereka. Kolase dapat efektif bila jumlah pembelajar dalam kelas tidak lebih dari lima orang, dengan kata lain kelas kecil. Hal ini dikarenakan kolase selain digunakan sebagai media evaluasi dan refleksi tetapi juga sebagai media pengikat hubungan interpersonal antara pembelajar dan pengajarnya. Kolase sebagai media evaluasi dan refleksi bukanlah cara yang kekanak-kanakan untuk digunakan dalam pembelajaran BIPA. Oleh karena itu, penggunaan kolase lebih dikhususkan kepada pembelajar BIPA tingkat pemula. Pembelajar BIPA tingkat pemula adalah pembelajar yang baru akan mengenal bahasa Indonesia untuk nentinya akan digunakan sebagai B2 mereka. Pembelajar tingkat pemula tentu saja mempelajari kosakata-kosakata dan tata bahasa tingkat dasar. Untuk mempelajarinya tentu diperlukan usaha yang cukup keras, mengingat pembelajar BIPA di Indonesia kebanyakan adalah pembelajar dewasa. Dengan menggunakan kolase pembelajar dapat menemukan cara belajar yang menarik dan tidak membosankan. Cara pengaplikasian kolase dapat disesuaikan dengan tema dan teknik yang diberikan pada saat pembelajaran. Lebih jelasnya terlihat pada gambar 1: Gambar 1 Evaluasi tidak selalu menekankan pada pencapaian materi. Terkadang ada hal-hal di luar materi yang ternyata dapat menjadi bahan pelajaran bagi beberapa pembelajar. Contohnya adalah hal-hal yang berkaitan dengan budaya, baik budaya Indonesia maupun budaya asal pembelajar. Hal itulah yang dikaji dalam makalah ini. Kolase sebagai sebuah produk media evaluasi dan refleksi dalam pembelajaran BIPA bisa sangat efektif untuk menangani hal-hal seperti tersebut di atas. Kolase di sini digunakan sebagai media evaluasi, refleksi dan catatan materi pembelajaran khususnya bagi pembelajar itu sendiri. Kolase sebagai media evaluasi proses merupakan media evaluasi yang dikerjakan selama pembelajaran berlangsung. Kolase sebagai media evaluasi hasil merupakan bentuk kolase yang komunikatif berkaitan dengan hasil belajar yang dituangkan oleh pembelajar ke dalam kolase miliknya. Dengan menggunakan kolase, pembelajar dapat mengukur sejauh mana ia dapat menyerap materi yang diberikan hari itu. Saat pembelajar mengerjakan kolase pengajar bertindak sebagai fasilitator dan pengingat untuk materi-materi yang dianggap penting. Kolase-kolase hasil belajar ini terkumpul dalam sebuah buku yang berfungsi sebagai buku evaluasi, refleksi dan catatan. Kolase di sini juga dapat berfungsi sebagai buku tugas bila pembelajar diberikan tugas oleh si pengajar. Selain itu, kolase dapat juga digunakan pengajar untuk mengevaluasi hasil belajar dari pembelajar. Sehingga tes-tes tertulis sebagian bisa digantikan dengan hanya mengevaluasi kolase masing-masing pembelajar. Terangkumnya semua materi dalam satu buku dengan disain menarik yang sesuai dengan pribadi masing-masing mendorong pembelajar untuk bangga dengan hasil belajar masing-masing pembelajar, dan kemudian dapat membuat pembelajar merasa senang untuk mempelajarinya berulang kali. Dengan adanya alternatif-alternatif untuk mengembangkan pembelajaran BIPA, diharapkan pembelajaran BIPA dapat menjadi salah satu pembelajaran B2 yang menantang dan menyenangkan untuk dilakukan. Hal ini akan memberikan keuntungan, baik bagi negara Indonesia maupun bagi negara-negara asal pembelajar BIPA tersebut. Penggunaan kolase dalam pembelajaran BIPA, khususnya bagi pembelajar tingkat pemula, dapat menjadi alternatif menarik yang dapat mendukung perkembangan bahasa Indonesaia itu sendiri. DAFTAR PUSTAKA Gewehr, Wolf. 1998. Aspects of Modern Language Teaching in Europe. London: Routledge. HP, Achmad. Pemanfaatan Asumsi-asumsi Linguistik Struktural dan Transformasi Generatif dalam Peningkatan Pengajaran Bahasa Indonesia. http://www.chqs.umn.eduEducational_Resources/Curriculum/Witness__Legacy_-_Educators__/Art_Terms/art_terms.html http://www.kompas.com/kompas-cetak/0412/15/humaniora/1439720.htm http://www.nga.gov/gemini/glossary.htm http://www.scrapjazz.com/topics/Techniques/Collage/243.php http://www.selah.k12.wa.us/SOAR/SciProj2004/BreannaD.html Suyitno, Imam. 2000. Pengetahuan Dasar Pengajaran BIPA. Malang: IKIP Malang. CURRICULUM VITAE * Personal/Contact Information Name : Lucia Tyagita Rani Caesara Place/Date of birth : Jakarta/ June 3rd 1984 Occupation : University Student at State University Of Jakarta, Department of Indonesian Language and Literature, Faculty of Language and Art Address : Cijantung III Jl. H. Remaih RT002/07 No. 23 Kel. Baru Kec. Ps. Rebo Jakarta 13780 Phone numbers : 021-8411930/ 0812 8525 365 Email : rani_caesara@yahoo.co.uk * Academic Background IGN. Slamet Riyadi Junior High School, East Jakarta 1996-1999 14 State High School, East Jakarta 1999-2002 State University of Jakarta 2002- present * Certifications • Conversation in English at Lembaga Bahasa & Pendidikan Profesional LIA • Diskusi Tempo-Kampus by TEMPO • Participant of University Legislative Workshop at State University of Jakarta • Participant of Indonesian Language Month at State University of Jakarta • Participant in International Indonesian Language Seminar, University of North Sumatera • Speaker in Student Seminar About Leadership, State University of Jakarta * Academic Experience • Teacher Assistant at Chemainus Native Collage/Stu”ate Lelum Scondary School, Ladysmith, British Columbia, Canada 2004 • Indonesian Language Teacher at REALIA Jakarta (2005) and MITRA LINGUA (2005- present), Jakarta * Non Academic Experience • Participant in Indonesia-Canada Youth Exchange Program (2004-2005) • Participant in Cultural Mission from State University of Jakarta to Universities in Malaysia (2005) • Group Leader and Participant in KOREA-ASEAN Youth Exchange Program (2006) * Foreign Language Ability English (oral and written) : Fluent * Volunteer Works Cobble Hill Fall Fair, Canada 28-Aug-2004 Ladysmith Fall Fair, Canada 14-Sept-2004 Cob House at Eco Village, Canada 24-Sept-2004 Pumpkin Fest, Ladysmith, Canada 19-Okt-2004 Ladysmith Resources Center, Donation on Haloween, Canada 31-Okt-2004 Culture Show, Ladysmith, Canada 21-Nov-2004 Community Services, Air Joman, North Sumatera, Indonesia December2004- March 2005 * References 1. David Doyle, Stu”ate Lelum Secondary School, Box 730 Ladysmith, BC V9G 1A5, Canada 2. Beverly Knight, Stu”ate Lelum Secondary School, 1-250-245-3522, Canada 3. Michelle Black, Canada World Youth, cwy@mlblack.ca 4. Dr. Endry Boeriswati, Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta, Indonesia

http://pusatbahasa.diknas.go.id/laman/nawala.php?info=artikel&infocmd=show&infoid=59&row=3

UN Digratiskan, Pungutan Bisa Dipidanakan

UN Digratiskan, Pungutan Bisa Dipidanakan
14 April 2009 No Comment
Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Jatim, telah menyalurkan bantuan dana Ujian Nasional (UN) sekitar Rp 30 miliar untuk 1.500 siswa peserta UN, 20 – 22 April mendatang. Bahkan distribusi keuangan itu sudah dilakukan sejak Senin kemarin ke seluruh Jatim.
Karena itulah, Diknas mengharamkan jika ada sekolah yang masih menarik dana dari siswa dengan kedok untuk biaya UN. Bahkan jika ada yang menarik, bisa dianggap melanggar. ’’Sebelum UN digelar, semua keuangan sudah masuk ke sekolah-sekolah penyelenggara. Karena itu, jangan ada lagi sumbangan atau kutipan ke siswa dengan alasan untuk UN,’’ tandas Drs Rasiyo MSi, Kadiknas Jatim kepada Malang Post di kantornya, Senin siang.
Secara rinci, Rasiyo lantas mengurai penggunaan dana Rp 30 miliar, yang didistribusikan ke diknas-diknas se Jatim tersebut. Alokasinya tidak lain untuk seluruh siswa SMP atau Madrasah Tsnawiyah, SMA atau Madrasah Aliyah dan SMK (sekolah kejuruan). Sekolah negeri atau swasta semuanya mendapatkannya.
Dikatakan Rasiyo, untuk SMP (MTs) mendapat bantuan dana sebesar Rp 25 ribu/siswa, SMA (MA) memperoleh Rp 35 ribu dan SMK atau sekolah kejuruan dibantu Rp 75 ribu/siswa. Semua siswa ini tidak lagi memiliki kewajiban membayar apapun untuk keperluan UN.
’’Kalau masih ada kutipan atau sumbangan ke siswa dengan alasan untuk UN, maka laporkan saja ke polisi. Karena semua biaya UN sudah ditanggung negara. Kecuali biaya praktikum, yang biasanya untuk membeli alat-alat,’’ ujar Rasiyo, yang mantan SMA di Lamongan ini.
Di sisi lain, Rasiyo menyebutkan, UN tahun 2009 ini memiliki banyak kelebihan dibanding UN sebelum-sebelumnya. Pertama, untuk kali pertama UN diawasi oleh Tim Pemantau Independen (TPI) yang beranggotakan semua Perguruan Tinggi di Jatim.
’’Dilibatkannya TPI tidak lain untuk memperoleh standart nilai UN yang lebih kredibel dan anti kecurangan. Dari sini, maka nilai UN yang sekarang ini diusulkan bisa dipergunakan modal masuk perguruan tinggi akan benar-benar teruji,’’ ujar Rasiyo.
Keunggulan lain UN tahun 2009 ini, lanjut dia, nilai kelulusan rata-rata dinaikkan dari semula hanya 5,25 menjadi 5,50. Sekilas kenaikan rata-rata memang memberatkan siswa, tetapi kenaikan nilai rata-rata ini dibarengi kebijakan penurunan nilai untuk dua mata pelajaran.
Sebagai contoh, meski dalam UN siswa dalam dua mata pelajaran mendapatkan nilai 4,00 tetap dianggap lulus, asalkan rata-ratanya tetap 5,50. Dahulu, kalau nilai UN terdapat nilai 4,00 dalam dua mata pelajaran dianggap tidak lulus. Bagi siswa tentunya kebijakan ini sangat menguntungkan.
’’Kalau mata pelajaran itu ada enam, maka dua mata pelajaran bisa saja diabaikan. Artinya, belajarnya lebih mengarah ke pelajaran yang diminati. Dua mata pelajaran nilainya jeblok tidak masalah,’’ paparnya.
Sementara itu, mulai pagi ini, seluruh soal UN mulai didistribusikan ke seluruh sekolah penyelenggara UN. Tahapannya dari Diknas Jatim menuju ke kabupaten/kota, kemudian ke rayon-rayon kecamatan/kabupaten/kota dan terakhir di sekolah penyelenggara.
’’Selain mengawasi distribusi naskah dan jawaban, Polda Jatim telah memberi bantuan tenaga pengamanan untuk kita sebanyak 1.300 personel. Nantinya, pelaksanaan UN akan diawasi langsung oleh petugas kepolisian di sekitar sekolah,’’ katanya. (has/avi)


Tak Ada Koordinasi dengan TPI
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) kurang tujuh hari lagi. Persiapan teknis dimatangkan. Hari ini rencananya naskah soal UN akan diambil oleh petugas Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang bersama aparat kepolisian.
Tidak ketinggalan pula dilibatkannya unsur Tim Pemantau Independen (TPI) yang berasal dari perguruan tinggi. Sayangnya hingga kemarin baik pihak sekolah maupun Disdik masih belum mengenal TPI yang akan terlibat dalam proses UN tahun ini.
‘’Belum ada koordinasi dengan TPI, kami sendiri belum pernah melihat wajah mereka,’’ ungkap salah satu kepala sekolah yang kemarin mendatangi kantor Disdik Kota Malang.
Kesan menjaga jarak ini sepertinya sengaja dilakukan perguruan tinggi (PT) supaya bisa menjadi pengawas yang benar-benar independen. Pasalnya keberadaan TPI ini diharapkan bisa mengawal jalannya UN dengan jujur dan sebaik-baiknya. Tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan UN, sehingga UN layak menjadi tiket masuk ke perguruan tinggi.
Dikonfirmasi mengenai minimnya koordinasi ini, Koordinator TPI wilayah Malang Raya dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof Dr Ir Bambang Suharto menuturkan, koordinasi dilakukan terbatas dengan Disdik. Sehingga TPI bisa melaksanakan tugas dengan maksimal. ‘’Mulai besok (hari ini, Red.) satu anggota kami sudah mulai mengawal pengambilan naskah UN,’’ ungkapnya.
Menurut Bambang, ada 600-an dosen yang diberikan tugas menjadi TPI dan akan memantau pelaksanaan UN di wilayah Malang Raya. Mereka akan bekerja secara independen dan melakukan pengawasan secara maksimal terutama jangan sampai ada kebocoran soal ataupun tindakan tidak jujur dari peserta ujian. Atau kemungkinan kecurangan dari pengawas sub rayon. Kemungkinan ini masih bisa saja terjadi, walaupun di Kota Malang sudah ada sistem silang penuh untuk pengawasan UN.
Sementara itu pengambilan naskah soal hari ini, akan dilakukan tiga orang dari unsur Disdik Kota Malang, personil kepolisian sebanyak dua orang dan satu orang dari TPI. Rombongan akan berangkat dari Malang pukul 05.00 WIB. Pengambilan naskah ujian bertempat di PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk Jalan Raya Metro no 21 Sidoarjo. Dengan ketentuan pengangkutan menggunakan kendaraan minimal truk engkel yang tertutup atau boks. Adapun kelengkapan UN SMA yang akan diambil meliputi naskah utama, naskah susulan, dan naskah cadangan UN, lembar jawaba UN serta berita acara, dan kaset bahasa Inggris untuk ujian SMA/SMK.
Selanjutnya naskah yang sudah diambil akan disimpan di Polresta Malang untuk pengamanan. ‘’Sebelum disimpan, para kepala sekolah terutama ketua sub rayon akan melakukan cek fisik naskah, untuk memastikan bahwa naskah sudah mencukupi,’’ ungkap Kasi Kurikulum Disdik Kota Malang, Kunti Nur Sasiati STp.
Cek fisik ini lanjutnya hanya mengecek sampul luar saja. Karena soal ujian tetap tidak bisa dibuka sebelum pelaksanaan ujian berlangsung. Sehingga ia memastikan tidak akan ada soal yang bocor meski soal sudah tersimpan di Malang.
Selanjutnya distribusi soal baru akan dilakukan ke lokasi ujian pada hari H pelaksanaan UN. Yaitu untuk SMA akan dilaksanakan pada 20 April mendatang.
‘’Pengambilan naskah harus ada pengawalan, baik kepolisian maupun TPI. Jadi kemungkinan soal bocor sangat kecil sekali,’’ tandasnya. (oci/avi/malangpost)
http://malangraya.web.id/2009/04/14/un-digratiskan-pungutan-bisa-dipidanakan/

Tak Cukup Andalkan BOS, MIN I Undang Walimurid

Tak Cukup Andalkan BOS, MIN I Undang Walimurid
23 Februari 2009 No Comment
Angin segar yang dihembuskan pemerintah melalui PP nomor 48 tahun 2008 yang mengisyaratkan penyelenggaraan sekolah gratis, tak semudah membalik telapak tangan. Beberapa sekolah bahkan secara khusus harus mengundang kembali orangtua siswa untuk mensosialisasikannya.
Seperti kemarin dilakukan MIN Malang 1. Salah satu sekolah favorit di Malang ini mengharapkan bisa mengkomunikasikan kebijakan tersebut kepada orangtua. Sebab bagaimanapun MIN Malang 1 sebagai sekolah yang terlanjur besar membutuhkan dana yang tidak sedikit dan tidak cukup kalau hanya bergantung pada BOS.

Dari kiri, Ketua Komite MIN Malang I yang baru Ir Arnold Waryanto dan Ketua Komite yang lama Prof Dr H Moh Shaleh MM saat pelantikan kemarin (LAILATUL ROSIDA/MP)

“Kalau mau mengandalkan BOS dan DIPA dari pemerintah saja tidak cukup. Karena itu masih dibutuhkan partisipasi dari masyarakat,” ungkap Kepala Depag Kota Malang HM Chomzin yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dengan tegas Chomzin memberikan gambaran pendidikan gratis di MIN Malang 1 bisa saja dilakukan. Namun, warga sekolah harus menerima pengurangan-pengurangan layanan. Bahkan bisa jadi harus ada PHK karyawan dan GTT kalau hanya mau bergantung dari BOS dan DIPA. Termasuk bisa jadi sekolah yang kini ada di Jalan Bandung harus pindah ke Kedungkandang hanya karena minim dana.
“BOS bukan penyelesaian masalah pendanaan. Sebab BOS itu sebenarnya hanya mampu menopang seperempat saja dari beban sekolah. Apalagi sebenarnya kenaikan BOS ini hanya Rp 10 ribu saja per bulan,” ungkap beberapa Pengurus Komite Madrasah yang turut hadir.
Sementara itu, Ketua Komite MIN Malang I ir H Arnold Haryanto menuturkan, dana BOS dan DIPA yang dimiliki MIN Malang satu selama ini hanya cukup untuk menggaji GTT dan PTT saja. Karena itu, meski ada PP yang mengatur soal sekolah gratis, gerak langkah MIN Malang I akan sangat tergantung pada orangtua yang peduli pendidikan. Apalagi sekolah masih harus memikirkan dana subsidi bagi ratusan siswa yang tidak mampu dan bersekolah. Subsidi itu diharapkan datang dari orangtua yang mampu.
Dalam paparan Komite Madrasah kemarin, terungkap bahwa tahun ini pengeluaran yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (APBM) senilai Rp 5.890.107.000. Rencananya akan dibiayai oleh BOS sebesar Rp 560.400.000 dan DIPA sebesar Rp 1,6 miliar. Sisanya sekitar 3,6 miliar diharapkan ditanggung komite bersama orang tua siswa.
Sementara itu Kepala MIN Malang I Abdul Mughni SAg M.Pd menuturkan, PP baru itu berdampak pada penyusunan APBM. Karena itu melalui pertemuan kemarin diharapkan bisa terjalin komunikasi sehingga bisa merumuskan kebijakan kedepan. (oci/udi) (Lailatul Rosida/malangpost)
http://malangraya.web.id/2009/02/23/tak-cukup-andalkan-bos-min-i-undang-walimurid/

Pembiayaan Pendidikan

Senin, 21 Juli 2003
Pembiayaan Pendidikan
Oleh. Aswandi
Sejak dulu hingga sekarang ini, ketika tiba tahun ajaran baru masyarakat senantiasa mempertanyakan satu persoalan yang sama, yakni "mahalnya biaya pendidikan atau biaya sekolah". Benarkah demikian?.
Dulu di tahun 1988 masyarakat mempertanyakan mahalnya biaya pendidikan atau biaya sekolah pada lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah atau perguruan tinggi swasta). sekarang ini sebagian masyarakat kembali mempertanyakan hal yang sama, yakni mahalnya biaya pendidikan atau biaya sekolah, terutama pada lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (sekolah dan perguruan tinggi negeri).

Untuk menjawab pertanyaan tentang mahalnya biaya pendidikan dan biaya sekolah swasta tersebut, Harsya W. Bachtiar yang ketika itu menjabat Kepala Balitbang Depdikbud Pusat memimpin sebuah penelitian dan menghasilkan kesimpulan yang sangat kontradiktif, yakni biaya pendidikan atau biaya sekolah swasta ternyata jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya pendidikan atau biaya sekolah negeri di semua jenjang pendidikan.
Biaya pendidikan atau biaya sekolah negeri yang mahal tidak pernah dikeluhkan atau dipertanyakan oleh masyarakat ketika itu, karena pemerintah pusat memberikan subsidi yang sangat besar ( 78%) pada pembiayaan pendidikan, pihak keluarga atau rumah tangga membayar biaya pendidikan hanya sebesar 19% dari keseluruhan biaya pendidikan (Bappenas, 1997). Dengan menggunakan logika yang sangat sederhana adalah masuk akal sebagian masyarakat tidak mempermasalahkannya, karena mereka hampir tidak merasa membayarnya.
Untuk mengetahui lebih jauh pengalokasian biaya pendidikan di Indonesia oleh pihak keluarga, penulis mengutip laporan penelitian yang dilakukan oleh Depdikbud, Roberston dan Matthew (1996) menyimpulkan bahwa sebagian besar biaya pendidikan digunakan oleh siswa untuk uang saku (24,49%), iuran-iuran (24,77%), SPP (18,98%), seragam sekolah (15,75%), buku dan alat tulis (12,36%), transportasi (11,24%), uang pendaftaran (6,31%), evaluasi belajar (3,44%), kursus (0,93%).
Data tersebut di atas memberikan informasi bahwa di masa lalu besarnya dana yang dihabiskan oleh keluarga atau siswa untuk membiayai kegiatan yang tidak terkait langsung dengan pendidikan atau pembelajaran di sekolah, apalagi saat sekarang ini dimana siswa hidup dalam budaya metropolis, dilengkapi dengan ponsel dan harta benda lainnya yang biasa digunakan untuk sekedar menjaga prestise, status dan gengsi yang terkadang jumlah rupiahnya jauh lebih besar dari pengeluaran biaya langsung (direct cost) untuk pendidikan dan pembelajaran yang dikelola sekolah. Tapi anehnya mengapa pihak keluarga atau masyarakat hampir tidak pernah mempermasalahkan dan mempertanyakannya, dan sangat berbeda ketika sedikit saja sekolah meminta bantuan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran, pihak orang tua, keluarga, dan masyarakat spontan mempermasalahkannya.

Sekarang di era otonomi daerah dan otonomi pendidikan persoalan pendanaan (pembiayaan) pendidikan telah mengalami perubahan yang mendasar, misalnya tanggung jawab dan sumber biaya pendidikan ditanggung secara bersama-sama oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan dan keberlanjutan. Pengelolaan biaya pendidikan dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik. Dan pengalokasian biaya pendidikan tidak semata-mata berdasarkan alokasi input (pemerataan) yang biasa dihitung atau ditentukan berdasarkan jumlah siswa, melainkan juga berdasarkan prinsip kompetisi.
Ternyata paradigma baru pembiayaan pendidikan belum dipahami oleh sebagian anggota masyarakat, dalam persoalan pembiayaan pendidikan ini mereka masih berfikir, bersikap, dan bertindak dalam paradigma lama, yakni pendidikan yang gratisan. Cara berfikir yang demikian itu sebagai akibat dari lemahnya implementasi kebijakan oleh pemerintah (eksekutif) dan legislatif.


http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=33521

Sekolah Tak Bisa Pungut Dana Masyarakat, Utang Proyek Potensial Jadi Kredit Macet

Sekolah Tak Bisa Pungut Dana Masyarakat, Utang Proyek Potensial Jadi Kredit Macet
11 Februari 2009 No Comment
Utang sekolah di SD dan SMP negeri kepada pihak ketiga yang nilainya disinyalir ratusan juta besar kemungkinan berpotensi menjadi kredit macet. Salah satu penyebabnya, sekolah saat ini sulit untuk melunasinya dengan mengandalkan dana partisipasi masyarakat.
Pascakeluarnya PP 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sudah ada larangan untuk menarik biaya kepada peserta didik. Partisipasi masyarakat hanya sebatas sumbangan yang tidak mengikat dan hasilnya harus diaudit dan dilaporkan.
“Utang yang ditanggung oleh sekolah adalah masalah yang rumit. Siapa yang harus menyelesaikan, kami juga belum tahu,” kata Soeparto, sekretaris DPKM (Dewan Pendidikan Kota Malang), kemarin.
Soeparto mengatakan, sampai sekarang DPKM juga belum mengetahui berapa nominal utang yang ditanggung oleh semua sekolah negeri di Kota Malang. Sebab, utang itu dimulai beberapa tahun lalu dengan masa pembayaran bertahun-tahun. Kalangan komite sekolah yang berkumpul di SMKN 2 Kota Malang 3 Februari lalu belum bisa memberikan datanya kepada DPKM. “Nah, itu repotnya. Kami mau membantu gimana. Wong berapa nilai utangnya kami tidak tahu,” kata asisten rektor UMM bidang kerjasama luar negeri ini.
Seperti diketahui, M. Fahaza, aktivis Malang Budgeting Watch mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama dana BOS di sekolah negeri Kota Malang dianggap kurang karena sekolah punya utang ratusan juta rupiah. Utang kepada bank atau pihak ketiga itu untuk membiayai pembangunan ruang kelas baru, laboratorium, dan segala sarana dan prasarana sekolah yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masa pembayaran utang itu multiyears alias bertahun-tahun.
Soeparto menjelaskan, kalangan komite yang ada sekarang atau wali murid belum tentu mengetahui jumlah utang itu. Sebab, utang itu dilakukan sebelum masanya. Dalam APBS (Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah), juga belum tentu angkanya muncul. Kemungkinan besar yang tahu persis adalah sekolah itu sendiri. “Nah ini juga masalah. Utangnya berapa dan sudah angsuran keberapa juga jarang yang tahu. Ini seperti benang kusut yang tidak tahu mana ujungnya,” papar Soeparto.
FKKS Menghilang, MKKS Tidak Ada Rekap
Kalangan anggota Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kota Malang tidak biasanya menghilang pascapolemik dana di sekolah. Kedua ponsel milik Setiono, ketua FKKS Kota Malang tidak bisa dihubungi. Keduanya dalam posisi dimatikan. Kondisi itu sudah terjadi tiga hari belakangan.
Di tempat terpisah, Ketua MKKS SMP Hadi Harianto kembali menegaskan tidak mengetahui berapa utang kalangan SMP negeri. Meski dalam pertemuan komite sekolah di SMKN 2 Kota Malang beberapa waktu lalu, kalangan SMP negeri disebut-sebut punya utang paling besar. “Kami tak punya daftar berapa utang sekolah-sekolah. Karena, memang tidak pernah direkap,” kata Hadi.
Hadi kembali menegaskan, masing-masing sekolah spesifik. Tergantung dari pengelolaan keuangannya masing-masing. Sehingga, dia tidak begitu tahu berapa besarnya utang kalangan SMP negeri kepada pihak ketiga. “Itulah, kami juga tidak tahu,” kata Hadi.
(yos/lia/radarmalang)

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Bervariasinya kebutuhan siswa akan belajar, beragamnya kebutuhan guru dan staf lain dalam pengembangan profesionalnya, berbedanya lingkungan sekolah satu dengan lainnya dan ditambah dengan harapan orang tua/masyarakat akan pendidikan yang bermutu bagi anak dan tuntutan dunia usaha untuk memperoleh tenaga bermutu, berdampak kepada keharusan bagi setiap individu terutama pimpinan kelompok harus mampu merespon dan mengapresiasikan kondisi tersebut di dalam proses pengambilan keputusan. Ini memberi keyakinan bahwa di dalam proses pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu pendidikan mungkin dapat dipergunakan berbagai teori, perspektif dan kerangka acuan (framework) dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat terutama yang memiliki kepedulian kepada pendidikan. Karena sekolah berada pada pada bagian terdepan dari pada proses pendidikan, maka diskusi ini memberi konsekwensi bahwa sekolah harus menjadi bagian utama di dalam proses pembuatan keputusan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Sementara, masyarakat dituntut partisipasinya agar lebih memahami pendidikan, sedangkan pemerintah pusat berperan sebagai pendukung dalam hal menentukan kerangka dasar kebijakan pendidikan.
Strategi ini berbeda dengan konsep mengenai pengelolaan sekolah yang selama ini kita kenal. Dalam sistem lama, birokrasi pusat sangat mendominasi proses pengambilan atau pembuatan keputusan pendidikan, yang bukan hanya kebijakan bersifat makro saja tetapi lebih jauh kepada hal-hal yang bersifat mikro; Sementara sekolah cenderung hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, lingkungan Sekolah, dan harapan orang tua. Pengalaman menunjukkan bahwa sistem lama seringkali menimbulkan kontradiksi antara apa yang menjadi kebutuhan sekolah dengan kebijakan yang harus dilaksanakan di dalam proses peningkatan mutu pendidikan. Fenomena pemberian kemandirian kepada sekolah ini memperlihatkan suatu perubahan cara berpikir dari yang bersifat rasional, normatif dan pendekatan preskriptif di dalam pengambilan keputusan pandidikan kepada suatu kesadaran akan kompleksnya pengambilan keputusan di dalam sistem pendidikan dan organisasi yang mungkin tidak dapat diapresiasiakan secara utuh oleh birokrat pusat. Hal inilah yang kemudian mendorong munculnya pemikiran untuk beralih kepada konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah sebagai pendekatan baru di Indonesia, yang merupakan bagian dari desentralisasi pendidikan yang tengah dikembangkan.
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Konsep ini diperkenalkan oleh teori effective school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan (Edmond, 1979). Beberapa indikator yang menunjukkan karakter dari konsep manajemen ini antara lain sebagai berikut; (i) lingkungan sekolah yang aman dan tertib, (ii) sekolah memilki misi dan target mutu yang ingin dicapai, (iii) sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat, (iv) adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi, (v) adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK, (vi) adanya pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/perbaikan mutu, dan (vii) adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat. Pengembangan konsep manajemen ini didesain untuk meningkatkan kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Pendidikan ini menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah; kepala sekolah, guru dan tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah yang bersangkutan dengan didukung oleh pengelolaan sistem informasi yang presentatif dan valid. Akhir dari semua itu ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk menyiapkan pendidikan yang berkualitas/bermutu bagi masyarakat.
Dalam pengimplementasian konsep ini, sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengelola dirinya berkaitan dengan permasalahan administrasi, keuangan dan fungsi setiap personel sekolah di dalam kerangka arah dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Bersama - sama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah harus membuat keputusan, mengatur skala prioritas disamping harus menyediakan lingkungan kerja yang lebih profesional bagi guru, dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta keyakinan masyarakat tentang sekolah/pendidikan. Kepala sekolah harus tampil sebagai koordinator dari sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok yang berbeda di dalam masyarakat sekolah dan secara profesional harus terlibat dalam setiap proses perubahan di sekolah melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan kualitas total dengan menciptakan kompetisi dan penghargaan di dalam sekolah itu sendiri maupun sekolah lain. Ada empat hal yang terkait dengan prinsip - prinsip pengelolaan kualitas total yaitu; (i) perhatian harus ditekankan kepada proses dengan terus - menerus mengumandangkan peningkatan mutu, (ii) kualitas/mutu harus ditentukan oleh pengguna jasa sekolah, (iii) prestasi harus diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan, (iv) sekolah harus menghasilkan siswa yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arief bijaksana, karakter, dan memiliki kematangan emosional. Sistem kompetisi tersebut akan mendorong sekolah untuk terus meningkatkan diri, sedangkan penghargaan akan dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri setiap personel sekolah, khususnya siswa. Jadi sekolah harus mengontrol semua semberdaya termasuk sumber daya manusia yang ada, dan lebih lanjut harus menggunakan secara lebih efisien sumber daya tersebut untuk hal - hal yang bermanfaat bagi peningkatan mutu khususnya. Sementara itu, kebijakan makro yang dirumuskan oleh pemerintah atau otoritas pendidikan lainnya masih diperlukan dalam rangka menjamin tujuan - tujuan yang bersifat nasional dan akuntabilitas yang berlingkup nasional.
Pengertian mutu
Dalam rangka umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam “proses pendidikan” yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran. Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb.
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai . Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah ‘ terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau “kognitif” dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya :NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya. Dalam hal ini RAPBS harus merupakan penjabaran dari target mutu yang ingin dicapai dan skenario bagaimana mencapainya.
Kerangka kerja dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah
Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;
Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.
Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
• pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
• bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
• pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.
Konsekwensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
• mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
• Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
• Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
Uraian tersebut di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata lain, didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana berbagai perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa kewenangan pusat tidak lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan keinginan masyarakat tersebut.
Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang sekolah yang dikelola secara efektiflah (dengan manajemen yang berbasis sekolah) yang akan mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.
Institusi pusat memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan menyediakan dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal. Konsep ini menempatkan pemerintah dan otorits pendiidikan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menentukan kunci dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan memberdayakan secara bersama-sama sekolah dan masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka acuan tujuan dan kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional dalam rangka menyajikan sebuah proses pengelolaan pendidikan yang secara spesifik sesuai untuk setiap komunitas masyarakat.
Jelaslah bahwa konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi pusat bukan lagi sebagai penentu semua kebijakan makro maupun mikro, tetapi hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu. Konsep ini sebenarnya lebih memfokuskan diri kepada tanggung jawab individu sekolah dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus mnyempurnakan dirinya. Semua upaya dalam pengimplementasian manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini harus berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).
Sementara itu pendanaan walaupun dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan akhir yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk belajar terpenuhi. Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan sosiekonomik masyarakat, maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah dan pemanfaatannya dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan perencanaan dan prioritas yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan dukungan masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada hanya bersifat umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh dilakukan.
Secara singkat dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan. Oleh karena itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah agar dapat menentukan visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan siswanya.
Strategi pelaksanan di tingkat sekolah
Dalam rangka mengimplementasikan konsep manajemen peningkatan mutu yang berbasis sekolah ini, maka melalui partisipasi aktif dan dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memliki kepedulian terhadap pendidikan sekolah harus melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut :
• Penyusunan basis data dan profil sekolah lebih presentatif, akurat, valid dan secara sistimatis menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa, guru, staf), dan keuangan.
• Melakukan evaluasi diri (self assesment) utnuk menganalisa kekuatan dan kelemahan mengenai sumber daya sekolah, personil sekolah, kinerja dalam mengembangkan dan mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai siswa berkaitan dengan aspek-aspek intelektual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
• Berdasarkan analisis tersebut sekolah harus mengidentifikasikan kebutuhan sekolah dan merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan yang berkualitas bagi siswanya sesuai dengan konsep pembangunan pendidikan nasional yang akan dicapai. Hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan dengan identifikasi kebutuhan dan perumusan visi, misi dan tujuan adalah bagaimana siswa belajar, penyediaan sumber daya dan pengeloaan kurikulum termasuk indikator pencapaian peningkatan mutu tersebut.
• Berangkat dari visi, misi dan tujuan peningkatan mutu tersebut sekolah bersama-sama dengan masyarakatnya merencanakan dan menyusun program jangka panjang atau jangka pendek (tahunan termasuk anggarannnya. Program tersebut memuat sejumlah program aktivitas yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan nasional yang telah ditetapkan dan harus memperhitungkan kunci pokok dari strategi perencanaan tahun itu dan tahun-tahun yang akan datang. Perencanaan program sekolah ini harus mencakup indikator atau target mutu apa yang akan dicapai dalam tahun tersebut sebagai proses peningkatan mutu pendidikan (misalnya kenaikan NEM rata-rata dalam prosentase tertentu, perolehan prestasi dalam bidang keterampilan, olah raga, dsb). Program sekolah yang disusun bersama-sama antara sekolah, orang tua dan masyarakat ini sifatnya unik dan dimungkinkan berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya sesuai dengan pelayanan mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Karena fokus kita dalam mengimplementasian konsep manajemen ini adalah mutu siswa, maka program yang disusun harus mendukung pengembangan kurikulum dengan memperhatikan kurikulum nasional yang telah ditetapkan, langkah untuk menyampaikannya di dalam proses pembelajaran dan siapa yang akan menyampaikannya.
Dua aspek penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini adalah kondisi alamiah total sumber daya yang tersedia dan prioritas untuk melaksankan program. Oleh karena itu, sehubungan dengan keterbatasan sumber daya dimungkinkan bahwa program tertentu lebih penting dari program lainnya dalam memenuhi kebutuhan siswa untuk belajar. Kondisi ini mendorong sekolah untuk menentukan skala prioritas dalam melaksanakan program tersebut. Seringkali prioritas ini dikaitkan dengan pengadaan preralatan bukan kepada output pembelajaran. Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan konsep manajemen tersebut sekolah harus membuat skala prioritas yang mengacu kepada program-program pembelajaran bagi siswa. Sementara persetujuan dari proses pendanaan harus bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan keuangan melainkan harus merefleksikan kebijakan dan prioritas tersebut. Anggaran harus jelas terkait dengan program yang mendukung pencapaian target mutu. Hal ini memungkinkan terjadinya perubahan pada perencanaan sebelum sejumlah program dan pendanaan disetujui atau ditetapkan.
• Prioritas seringkali tidak dapat dicapai dalam rangka waktu satu tahun program sekolah, oleh karena itu sekolah harus membuat strategi perencanaan dan pengembangan jangka panjang melalui identifikasi kunci kebijakan dan prioritas. Perencanaan jangka panjang ini dapat dinyatakan sebagai strategi pelaksanaan perencanaan yang harus memenuhi tujuan esensial, yaitu : (i) mampu mengidentifikasi perubahan pokok di sekolah sebagai hasil dari kontribusi berbagai program sekolah dalam periode satu tahun, dan (ii) keberadaan dan kondisi natural dari strategi perencanaan tersebut harus menyakinkan guru dan staf lain yang berkepentingan (yang seringkali merasakan tertekan karena perubahan tersebut dirasakan harus melaksanakan total dan segera) bahwa walaupun perubahan besar diperlukan dan direncanakan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa, tetapi mereka disediakan waktu yang representatif untuk melaksanakannya, sementara urutan dan logika pengembangan telah juga disesuaikan. Aspek penting dari strategi perencanaan ini adalah program dapat dikaji ulang untuk setiap periode tertentu dan perubahan mungkin saja dilakukan untuk penyesuaian program di dalam kerangka acuan perencanaan dan waktunya.
• Melakukan monitoring dan evaluasi untuk menyakinkan apakah program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan, apakah tujuan telah tercapai, dan sejauh mana pencapaiannya. Karena fokus kita adalah mutu siswa, maka kegiatan monitoring dan evaluasi harus memenuhi kebutuhan untuk mengetahui proses dan hasil belajar siswa. Secara keseluruhan tujuan dan kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk meneliti efektifitas dan efisiensi dari program sekolah dan kebijakan yang terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Seringkali evaluasi tidak selalu bermanfaat dalam kasus-kasus tertentu, oleh karenanya selain hasil evaluasi juga diperlukan informasi lain yang akan dipergunakan untuk pembuatan keputusan selanjutnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang. Demikian aktifitas tersebut terus menerus dilakukan sehingga merupakan suatu proses peningkatan mutu yang berkelanjutan.
http://www.ssep.net/director.html

http://manajemensekolah.teknodik.net/?cat=9

MANAJEMEN KURIKULUM ATAU MANAJEMEN SEKOLAH?

MANAJEMEN KURIKULUM ATAU MANAJEMEN SEKOLAH?

Oktober 18, 2007 in ARTIKEL PENDIDIKAN
Salah kaprah atau Ketidak-pedulian?
Oleh : Wendie Razif Soetikno, S.Si., MDM
Dalam dua tulisan terdahulu : YANG TERLEWATKAN DARI KTSP dan SEHABIS KTSP LALU APA? SKS! penulis telah memaparkan secara teknis upaya-upaya untuk memahami grand design pendidikan kita yang menyatu dengan langkah-langkah untuk mencapai kriteria Sekolah Mandiri. Dalam tulisan itu penulis juga mensyaratkan penerapan KTSP secara benar (melalui penyusunan Dokumen I dan Dokumen II seperti yang termaktub dalam Permen No. 22/2006, Permen No. 23/2006 dan Permen No. 24/2006 bulan April 2006) serta perlunya pembenahan manajemen sekolah (melalui Permen No. 19/2007 bulan Mei 2007 tentang MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Namun amat disayangkan bahwa kita hanya mengikutinya sepotong-sepotong sehingga sekolah-sekolah kita terjebak dalam pola kebiasaan lama, tak ada upaya menuju perubahan, terobosan dan revitalisasi seperti yang telah penulis uraikan dalam dua tulisan terdahulu. Mengapa ini semua terjadi? Karena kita selalu bergerak dalam tataran wacana sedangkan rangkaian Peraturan Mendiknas (Permen) itu membutuhkan langkah-langkah teknis implementasi konkrit di lapangan. Meskipun penulis sudah menengarahi KTSP sebagai revolusi dalam dunia pendidikan kita, tapi sekolah-sekolah Katolik tetap melihatnya secara adem ayem saja. Apa sebabnya? Filosofi perubahan ini tak tertangkap, yaitu perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan kita dapat diaudit secara jelas dan terukur. Kompetensi guru dan siswa harus dapat diaudit, begitu pula kinerja sekolah dan tenaga kependidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan guru) harus dapat diaudit secara jelas dan terukur.
Kesalah-pahaman dan kesalah-kaprahan
Bila sekolah-sekolah tidak menyusun KTSP menurut 15 langkah standar minimal yang disyaratkan oleh para pakar disain kurikulum (Bloom, Peter W. Airisian, Mills dll) maka benang merah antara KTSP dan MBS tak akan terlihat. Rumusan Visi dan Misi sekolah hanya akan menjadi penghias dinding ruang Kepala Sekolah saja sedangkan para guru bekerja menurut polanya sendiri-sendiri. Disiplin makin merosot dan pendidikan budi pekerti tetap terabaikan (orang hanya berbicara tentang pendidikan nilai yang diseminarkan dan tak membumi). Seluruh stakeholders akan terjebak dalam kesalah-pahaman yang fatal yaitu menganggap KTSP sebagai urusan administrasi (manajemen kurikulum) guru semata, bukan urusan pembenahan manajemen sekolah. Transparansi dan akuntabilitas hanya dipahami sebagai penilaian hard competency (cepatnya membagi hasil ulangan/test kognitif saja) tanpa melihat potensi soft competency (psikomotorik dan afektif) yang terpendam dalam diri siswa. Akibatnya akan muncul kesalah-kaprahan massal yaitu menganggap pengadopsian tata cara terapan manajemen kurikulum sebagai suatu terobosan baru seperti :
• penggunaan SMS (sistim manajemen sekolah) yang tak lebih adalah pelaporan nilai ulangan/test kognitif secara on-line, atau
• SAS (sistim administrasi sekolah) yang tak lebih adalah pelaporan silabus dan hasil pembelajaran dalam suatu bank data yang tersentralisir dan dapat diakses publik (namun proses pemelajaran (yang sangat berbeda dengan proses pembelajaran) yang sangat penting dalam penyusunan KTSP malah tak terakomodasi dalam SAS), atau
• SIMS (sistim informasi manajemen sekolah) dan SIMDIKDU (sistim informasi pendidikan terpadu) yang tak lebih dari penyatuan data informasi siswa, kurikulum dan rapor serta data kelengkapan infrastruktur sekolah yang biasanya tersimpan dalam bank data sekolah di server yayasan menjadi terbuka dan dapat diakses publik (namun hal ini tidak menjawab pertanyaan bagaimana cara mengaudit kinerja sekolah dan kinerja semua tenaga kependidikan (kepala sekolah/wakil kepala sekolah dan guru) melalui SIMS/SIMDIKDU.
Kalau semua data sudah bisa disatukan di bank data dan dapat diakses publik, so what gitu lho? Apakah sekolah lalu siap untuk maju dalam sertifikasi ISO 9000 (audit manajemen berstandar internasional)?
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Dari uraian di atas, nampak jelas bahwa manajemen kurikulum sangat berbeda pengertiannya dengan manajemen sekolah. Meskipun MBS pernah disosialisasikan pada tahun 1994 (bersamaan dengan sosialisasi kurikulum 1994) dan para guru pernah ditatar tentang MBS namun penerapannya tak pernah dimonitor. Apa tolok ukurnya? Pengisian 186 butir Evaluasi Diri dari BAS (Badan Akreditasi Sekolah) yang disyaratkan dalam pemenuhan perolehan akreditasi sekolah menjadi kegiatan yang seremonial dan tak lebih dari pengumpulan dokumen foto copy yang siap diperiksa oleh asesor. Para Kepala Sekolah tidak pernah ditatar dalam pembuatan analisis SWOT yang benar, akibatnya, W (weakness) tetap menjadi kekurangan sekolah tanpa ada campur tangan Yayasan untuk meningkatkannya menjadi S (strength) sedangkan T (threats) tetap menjadi batu sandungan bagi sekolah tanpa kemampuan untuk mengatasinya dan mengubahnya menjadi peluang emas menghadapi persaingan regional. Akibatnya analisis SWOT hanya menjadi salah satu buku yang memenuhi almari Kepala Sekolah.
Lalu bagaimana jalan keluarnya? Kembali ke filosofi pendidikannya. Akreditasi ditujukan untuk meningkatkan kualitas manajemen sekolah agar para guru mampu bersaing secara regional. Untuk melangkah maju, para guru harus selalu mendokumentasikan capaiannya agar tidak terjadi duplikasi sehingga para guru dapat terus mengevaluasi diri (memetik pelajaran dari pengalaman proses pemelajaran sebelumnya), yaitu mampu mengukur hard competency dan soft competency yang ada dalam diri setiap siswa. Untuk membuat akreditasi menjadi satu langkah pendahuluan (prerequisite) dalam menuju sertifikasi ISO 9000, maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan Mendiknas (Permen) No. 19 tahun 2007 bulan Mei 2007 tentang MBS (manajemen berbasis sekolah) yang terdiri dari 3 (tiga) dokumen yaitu :
• Dokumen I tentang 5 bidang yang harus dibenahi dalam upaya meningkatkan mutu manajemen persekolahan yang dilengkapi dengan rincian tugas yang harus diemban oleh guru penanggung jawab tiap bidang
• Dokumen II tentang penilaian proses dan evaluasi capaian tugas yang diemban sehingga kinerja sekolah dapat dirumuskan dengan baik
• Dokumen III tentang audit kinerja sekolah dan audit kinerja tenaga kependidikan
Jadi ada tiga jalan untuk memperbaiki kinerja sekolah dan memacu sekolah-sekolah kita agar tidak tetap adem ayem yaitu :
1. Menerapkan Permen No. 22, No. 23 dan No. 24 tahun 2006 tentang KTSP secara benar serta melengkapinya dengan Permen No. 19 tahun 2007 tentang MBS dengan sasaran meraih sertifikat ISO 9000. Bagaimana caranya? Pihak Yayasan/Komite Sekolah harus membuat laman (website) sekolah yang bersifat inter aktif dan memuat data guru, silabus serta PBK (penilaian berbasis kelas) seperti yang termaktub dalam PP no. 19 tahun 2005. Bila Yayasan/Komite Sekolah kurang mampu mengusahakan laman yang membutuhkan bandwidth yang besar dan secara akademik memenuhi kriteria sekolah on-line, maka Yayasan/Komite Sekolah dapat bergabung dengan Oracle Education Foundation untuk mengisi laman Think.com (laman komunitas pemelajaran inter aktif internasional dimana para guru, siswa dan orang tua dapat saling berinter aksi dengan komunitas pendidikan lain di seluruh dunia secara on-line) yang training-nya gratis dan penyediaan data base-nya tak terbatas.
2. Menjajaki langkah-langkah untuk memulai penerapan SKS (sistim kredit semester), sebab dengan persiapan menuju ke SKS, pihak Yayasan/Komite Sekolah dan sekolah dipaksa untuk memperbaiki manajemen persekolahan menuju pada penerapan moving class dan MBS. Dengan demikian, secara prinsipiil, cara pandang dan pola pikir (mindset) semua stakeholders akan berubah, dari menilai/menghakimi siswa (transformatif, generatif dan transmission) menjadi menghargai proses sekecil apapun partisipasi yang ditunjukkan oleh siswa (kognitivisme, behaviorisme dan konstruktivisme).
3. Mengadopsi kurikulum internasional seperti IB, Cambridge, GAC dll, sebab dengan diterapkannya kurikulum internasional ini, maka pola manajemennya juga harus disesuaikan dengan tuntutan pemerolehan akreditasinya yang mengacu pada pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik, bukan sekedar pengajaran yang bermutu.
Lalu bagaimana bila Yayasan/Komite Sekolah atau sekolah tidak berminat untuk meraih sertifikat ISO 9000?
Ada dua jalan yaitu :
• mengadopsi pola sekolah alternatif seperti SD Mangunan di Yogya yang dirintis oleh alm Romo Mangunwijaya Pr dan mengembangkannya sampai ke tingkat SMP dan SMA, atau
• membangun sekolah komunitas seperti yang disyaratkan dalam RUU BHP (Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan) dimana semua stakeholders berperan serta dalam menentukan kemajuan dan mutu pendidikan dan pengajaran di sekolah (peran Yayasan menjadi minimalis)
Apapun jalan yang dipilih, sekolah-sekolah kita tidak boleh berhenti melangkah atau arus penutupan sekolah-sekolah Inpres yang sudah terjadi di desa-desa akan merambah juga ke sekolah-sekolah swasta yang selama ini dinilai bisa survive.
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&jd=Manajemen+Kurikulum+atau+Manajemen+Sekolah%3F&dn=20071019073309

Bagaimana Memahami Kurikulum Pendidikan?

Bagaimana Memahami Kurikulum Pendidikan?

Jakarta (Kompas: 13/03/06) Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas Fasli Jalal mengatakan bahwa pelaksanaan sertifikasi guru akan dimulai pertengahan 2006 (Kompas, 27 Februari 2006). Di lain pihak, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Bambang Suhendro menegaskan bahwa tahun 2006 direncanakan ada pergantian kurikulum, yaitu berupa kurikulum hasil kreasi guru di sekolah.
Dua pernyataan dari petinggi pendidikan itu sekilas memberikan harapan bahwa dengan sertifikasi guru dan kebebasan guru dalam mengembangkan kurikulum dapat membawa perbaikan mutu pendidikan kita. Rasanya penulis tidak begitu optimis dengan pernyataan tersebut jika guru atau calon guru tidak memiliki kompetensi manajemen pengembangan kurikulum dan dasar-dasar manajemen mutu terpadu.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peran kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan peserta didik nantinya, maka pengembangan kurikulum tidak bisa dikerjakan sembarangan.
Di samping itu, program pendidikan harus dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan diorientasikan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang dan akan terjadi. Oleh karena itu, kurikulum sekarang harus dirancang oleh guru bersama masyarakat pemakai.
Untuk bisa merancang kurikulum yang demikian, guru harus memiliki peranan yang amat sentral. Oleh karena itu pula, kompetensi manajemen pengembangan kurikulum perlu dimiliki oleh setiap guru di samping kompetensi teori belajar.

Setiap ada kebijakan pergantian kurikulum, dunia pendidikan disibukkan dengan berbagai kegiatan ilmiah. Namun, kegiatan itu tidak membawa pencerahan bagi guru, sebaliknya justru membawa frustrasi karena membingungkan.
Di samping membingungkan, model berbagai kegiatan ilmiah selama ini hanya mendengarkan orang berceramah, tanpa action plan yang serius sehingga dapat dikembangkan dan diimplementasikan oleh guru setelah sampai di sekolah. Bahkan, mungkin si penceramah itu hanya mampu secara teoretik tapi miskin implementasi dan pengalaman, sehingga action plan yang dilakukan hanya untuk menghabiskan waktu kegiatan.

Model kegiatan semacam itu tidak pernah diadakan evaluasi, yaitu penagihan dalam bentuk implementasi dari peserta kegiatan.Sebaliknya, guru yang mengikuti kegiatan ilmiah tanpa membekali dirinya dengan tema kegiatan yang diikuti, sehingga dalam kegiatan mereka asyik mencatat apa yang diucapkan oleh pembicara.
Padahal, penyelenggara kegiatan jauh-jauh hari mestinya dapat menginformasikan segala sesuatu yang menjadi persyaratan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Hal semacam ini tidak pernah dilakukan.
Akumulasi dari semua kegiatan tersebut dapat diprediksi: tidak ada perubahan kinerja yang dapat membawa ke arah peningkatan kompetensi guru dan mutu pendidikan. Pengalaman menunjukkan, dengan berbagai pergantian kurikulum toh tidak ada perubahan dan tampaknya tidak dijadikan bahan refleksi oleh birokrat pendidikan maupun lembaga pendidikan tenaga kependidikan.
Manajemen pengembangan
Sudah terbukti berkali-kali bahwa pergantian kurikulum tidak dapat membawa perubahan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Berbagai kegiatan ilmiah—baik penataran guru, seminar, dan pelatihan-pelatihan—kurang memberikan hasil yang meluas.
Kiranya sudah waktunya dipikirkan bahwa memberi bekal manajemen pengembangan kurikulum, teori belajar dan dasar- dasar manajemen mutu terpadu bagi guru dan calon guru sangat diperlukan. Di sinilah letak pentingnya peran LPTK yang mendidik calon guru dan yang akan menguji kompetensi guru.
Celakanya, dalam Pasal 5 (Ayat 1 dan 2) PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak dijelaskan bagaimana cara mencakup standar isi kurikulum itu. Lebih celaka lagi bila banyak guru yang memandang kurikulum dalam arti sempit. Mestinya, kurikulum harus dipandang dalam arti luas.
Menurut Beane (1986), yang dimaksud cara pandang kurikulum dalam arti sempit adalah bahwa kurikulum hanya berupa sekumpulan daftar mata pelajaran yang harus diajarkan kepada peserta didik, sedangkan cara pandang kurikulum dalam arti luas adalah bahwa kurikulum di samping berupa daftar kumpulan mata pelajaran juga harus diartikan sebagai kegiatan belajar dan sebagai pengalaman belajar peserta didik.

Jadi, jika guru memandang kurikulum dalam arti sempit, mereka akan berpedoman secara ketat pada GBPP, bukannya proses pembelajaran demi penguasaan kompetensi yang dibutuhkan oleh peserta didik. Orientasi pembelajarannya pun didominasi guru (teacher centred).

Akibat kurikulum hanya dipahami dalam arti sempit, maka yang terjadi adalah pencapaian target penyelesaian dengan domain kognitif semata. Tentunya cara pandang kurikulum yang demikian itu akan cocok jika tujuan akhirnya adalah untuk memperoleh nilai baik dalam ujian nasional agar lulus.
Berbeda dengan cara pandang kurikulum dalam arti luas. Cara pandang ini menuntut guru untuk mampu berkreativitas, mengaitkan perilakunya di depan kelas dengan konteks pembelajaran yang menjadi pengalaman dan dibutuhkan oleh peserta didik, sehingga orientasi pembelajarannya berpusat pada peserta didik (learner centred).

Selama ini, sejauh yang penulis ketahui, banyak guru yang memandang kurikulum dalam arti sempit, sehingga tidak usah heran jika Kurikulum Berbasis Kompetensi yang sudah diterapkan beberapa tahun ini mengalami kegagalan.
Dari pengalaman buruk itu, lalu timbul pertanyaan, materi kuliah apakah yang diberikan di LPTK untuk mata kuliah kurikulum pendidikan dan teori belajar? Apakah dengan adanya kebebasan guru untuk berkreativitas dalam mengembangkan kurikulum pembelajarannya akan membawa ke arah peningkatan mutu pendidikan? Bagaimana dengan budaya kerja guru-guru kita? Dan, apakah sertifikasi kompetensi pedagogik juga mengarah pada pembedahan wawasan guru tentang cara pandang kurikulum?

Di sinilah letak pentingnya manajemen pengembangan kurikulum yang harus dikuasai oleh guru/calon guru. Dalam manajemen pengembangan kurikulum, guru akan menemui setidaknya delapan problem yang berkaitan dengan standar isi dan standar proses kurikulum.

Kedelapan problem itu adalah (1) bagaimanakah membatasi ruang lingkup atau keluasan materi; (2) bagaimanakah mengaitkan relevansi materi dengan kompetensi yang dibutuhkan; (3) bagaimana memilih materi agar ada keseimbangan untuk peserta didik maju dan yang lamban belajar; (4) bagaimanakah mengintegrasikan materi yang satu dengan materi lainnya sehingga tidak terjadi duplikasi;(5) bagaimanakah mengurutkan materi dan kompetensi yang diperlukan; (6) bagaimanakah agar materi atau kompetensi berkesinambungan dan berjenjang; (7) bagaimanakah merealisasikan artikulasi materi atau kompetensi secara menyeluruh; dan (8) bagaimanakah materi atau kompetensi yang diberikan dapat menjangkau masa depan/memiliki daya guna bagi kehidupan peserta didik.
Kedelapan problem itu harus mampu dianalisis oleh guru. Setelah guru mampu mengembangkan kurikulum tentunya diperlukan verifikasi terus-menerus agar materi yang dikembangkan selalu up to date untuk kebutuhan pasar. Di sinilah letak pentingnya wawasan manajemen mutu terpadu dari guru agar selalu mampu melakukan plan, do, check, action (PDCA).
Dari uraian di muka, tentunya sudah tidak relevan lagi jika kegiatan ilmiah hanya mendengarkan orang berceramah. Sebaliknya, hanya action plan yang dapat menjawab terhadap pemahaman kurikulum.
Dengan demikian, gurulah yang menjadi pengembang kurikulum. Sebaliknya, BSNP tidak menjadi line staff. BSNP cukup membuat standar kompetensi minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Surjanto Budiwalujo
Guru SMK YP 17-1 Madiun
http://www.sampoernafoundation.org/content/view/116/48/lang,id/