Tak Cukup Andalkan BOS, MIN I Undang Walimurid
23 Februari 2009 No Comment
Angin segar yang dihembuskan pemerintah melalui PP nomor 48 tahun 2008 yang mengisyaratkan penyelenggaraan sekolah gratis, tak semudah membalik telapak tangan. Beberapa sekolah bahkan secara khusus harus mengundang kembali orangtua siswa untuk mensosialisasikannya.
Seperti kemarin dilakukan MIN Malang 1. Salah satu sekolah favorit di Malang ini mengharapkan bisa mengkomunikasikan kebijakan tersebut kepada orangtua. Sebab bagaimanapun MIN Malang 1 sebagai sekolah yang terlanjur besar membutuhkan dana yang tidak sedikit dan tidak cukup kalau hanya bergantung pada BOS.
Dari kiri, Ketua Komite MIN Malang I yang baru Ir Arnold Waryanto dan Ketua Komite yang lama Prof Dr H Moh Shaleh MM saat pelantikan kemarin (LAILATUL ROSIDA/MP)
“Kalau mau mengandalkan BOS dan DIPA dari pemerintah saja tidak cukup. Karena itu masih dibutuhkan partisipasi dari masyarakat,” ungkap Kepala Depag Kota Malang HM Chomzin yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dengan tegas Chomzin memberikan gambaran pendidikan gratis di MIN Malang 1 bisa saja dilakukan. Namun, warga sekolah harus menerima pengurangan-pengurangan layanan. Bahkan bisa jadi harus ada PHK karyawan dan GTT kalau hanya mau bergantung dari BOS dan DIPA. Termasuk bisa jadi sekolah yang kini ada di Jalan Bandung harus pindah ke Kedungkandang hanya karena minim dana.
“BOS bukan penyelesaian masalah pendanaan. Sebab BOS itu sebenarnya hanya mampu menopang seperempat saja dari beban sekolah. Apalagi sebenarnya kenaikan BOS ini hanya Rp 10 ribu saja per bulan,” ungkap beberapa Pengurus Komite Madrasah yang turut hadir.
Sementara itu, Ketua Komite MIN Malang I ir H Arnold Haryanto menuturkan, dana BOS dan DIPA yang dimiliki MIN Malang satu selama ini hanya cukup untuk menggaji GTT dan PTT saja. Karena itu, meski ada PP yang mengatur soal sekolah gratis, gerak langkah MIN Malang I akan sangat tergantung pada orangtua yang peduli pendidikan. Apalagi sekolah masih harus memikirkan dana subsidi bagi ratusan siswa yang tidak mampu dan bersekolah. Subsidi itu diharapkan datang dari orangtua yang mampu.
Dalam paparan Komite Madrasah kemarin, terungkap bahwa tahun ini pengeluaran yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (APBM) senilai Rp 5.890.107.000. Rencananya akan dibiayai oleh BOS sebesar Rp 560.400.000 dan DIPA sebesar Rp 1,6 miliar. Sisanya sekitar 3,6 miliar diharapkan ditanggung komite bersama orang tua siswa.
Sementara itu Kepala MIN Malang I Abdul Mughni SAg M.Pd menuturkan, PP baru itu berdampak pada penyusunan APBM. Karena itu melalui pertemuan kemarin diharapkan bisa terjalin komunikasi sehingga bisa merumuskan kebijakan kedepan. (oci/udi) (Lailatul Rosida/malangpost)
http://malangraya.web.id/2009/02/23/tak-cukup-andalkan-bos-min-i-undang-walimurid/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar