Senin, 20 April 2009

Sekolah Tak Bisa Pungut Dana Masyarakat, Utang Proyek Potensial Jadi Kredit Macet

Sekolah Tak Bisa Pungut Dana Masyarakat, Utang Proyek Potensial Jadi Kredit Macet
11 Februari 2009 No Comment
Utang sekolah di SD dan SMP negeri kepada pihak ketiga yang nilainya disinyalir ratusan juta besar kemungkinan berpotensi menjadi kredit macet. Salah satu penyebabnya, sekolah saat ini sulit untuk melunasinya dengan mengandalkan dana partisipasi masyarakat.
Pascakeluarnya PP 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sudah ada larangan untuk menarik biaya kepada peserta didik. Partisipasi masyarakat hanya sebatas sumbangan yang tidak mengikat dan hasilnya harus diaudit dan dilaporkan.
“Utang yang ditanggung oleh sekolah adalah masalah yang rumit. Siapa yang harus menyelesaikan, kami juga belum tahu,” kata Soeparto, sekretaris DPKM (Dewan Pendidikan Kota Malang), kemarin.
Soeparto mengatakan, sampai sekarang DPKM juga belum mengetahui berapa nominal utang yang ditanggung oleh semua sekolah negeri di Kota Malang. Sebab, utang itu dimulai beberapa tahun lalu dengan masa pembayaran bertahun-tahun. Kalangan komite sekolah yang berkumpul di SMKN 2 Kota Malang 3 Februari lalu belum bisa memberikan datanya kepada DPKM. “Nah, itu repotnya. Kami mau membantu gimana. Wong berapa nilai utangnya kami tidak tahu,” kata asisten rektor UMM bidang kerjasama luar negeri ini.
Seperti diketahui, M. Fahaza, aktivis Malang Budgeting Watch mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama dana BOS di sekolah negeri Kota Malang dianggap kurang karena sekolah punya utang ratusan juta rupiah. Utang kepada bank atau pihak ketiga itu untuk membiayai pembangunan ruang kelas baru, laboratorium, dan segala sarana dan prasarana sekolah yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masa pembayaran utang itu multiyears alias bertahun-tahun.
Soeparto menjelaskan, kalangan komite yang ada sekarang atau wali murid belum tentu mengetahui jumlah utang itu. Sebab, utang itu dilakukan sebelum masanya. Dalam APBS (Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah), juga belum tentu angkanya muncul. Kemungkinan besar yang tahu persis adalah sekolah itu sendiri. “Nah ini juga masalah. Utangnya berapa dan sudah angsuran keberapa juga jarang yang tahu. Ini seperti benang kusut yang tidak tahu mana ujungnya,” papar Soeparto.
FKKS Menghilang, MKKS Tidak Ada Rekap
Kalangan anggota Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kota Malang tidak biasanya menghilang pascapolemik dana di sekolah. Kedua ponsel milik Setiono, ketua FKKS Kota Malang tidak bisa dihubungi. Keduanya dalam posisi dimatikan. Kondisi itu sudah terjadi tiga hari belakangan.
Di tempat terpisah, Ketua MKKS SMP Hadi Harianto kembali menegaskan tidak mengetahui berapa utang kalangan SMP negeri. Meski dalam pertemuan komite sekolah di SMKN 2 Kota Malang beberapa waktu lalu, kalangan SMP negeri disebut-sebut punya utang paling besar. “Kami tak punya daftar berapa utang sekolah-sekolah. Karena, memang tidak pernah direkap,” kata Hadi.
Hadi kembali menegaskan, masing-masing sekolah spesifik. Tergantung dari pengelolaan keuangannya masing-masing. Sehingga, dia tidak begitu tahu berapa besarnya utang kalangan SMP negeri kepada pihak ketiga. “Itulah, kami juga tidak tahu,” kata Hadi.
(yos/lia/radarmalang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar